DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:34 WIB
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dok: KemenpanRB)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa persetujuan RUU SDI menjadi UU merupakan langkah krusial dalam memperkuat basis perencanaan pembangunan nasional, mencegah tindak manipulasi data, serta menjamin kedaulatan data nasional di era digital. Persetujuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan data menjadi fondasi dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Data adalah fondasi utama bagi interoperabilitas lintas instansi, menjadikan pembangunan jadi lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

DPR RI resmi menyetujui  Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).(Dok: KemenpanRB)
DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).(Dok: KemenpanRB)

Pada pembahasan RUU SDI, Kementerian PANRB memberikan perhatian pada berbagai substansi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, transformasi digital, dan pelayanan publik. Selain itu, RUU SDI juga menempatkan Pemerintah Digital sebagai bagian dari transformasi digital yang lebih luas, mencakup ekonomi digital dan masyarakat digital.

Dengan adanya satu data, pengelolaan data yang akurat diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai kelompok masyarakat yang sering terabaikan dan memastikan program bantuan sosial serta pembangunan menjangkau seluruh pelosok Nusantara secara adil.

“Kami juga memastikan bahwa pemanfaatan dan interoperabilitas data lintas sektor juga harus berlandaskan asas adil dan inklusif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy mewakili pemerintah pada Pendapat Akhir Presiden mengatakan bahwa persetujuan RUU SDI bukan sekedar sebuah proses legislasi.

“Ini historical moment seperti hari-hari pada saat kita memperingati sumpah pemuda yang menyatukan bangsa dalam pembangunan kita. Setelah kita dipersatukan oleh satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, kini kita memasuki babak baru. Kita mempunyai satu data Indonesia,” kata Pambudy.

Menurutnya, data bukan sekedar tabel statistik dan bukan sekedar sesuatu yang tersimpan di dalam _server_ pemerintah. Data adalah cermin kejujuran Republik Indonesia untuk menyejahterakan rakyatnya.

baca juga

“Data memberi tahu kita siapa yang sudah menikmati hasil pembangunan, tetapi juga siapa yang masih tertinggal. Karena itu data yang bermutu bukan hanya membuat negara bekerja lebih efisien, data harus membuat negara hadir, data harus membuat negara lebih peka, data harus membuat negara lebih jujur dan lebih berhati nurani,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan mengatakan keakuratan data penting untuk menciptakan keadilan. Pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi juga mampu mendukung kebijakan pelayanan punlik yang transparan dan akuntabel.

"Ketika data keliru, yang salah bukan hanya angka, tetapi terluka adalah keadilan. Bantuan yang salah sasaran, program yang tumpang tindih, dan anggaran yang tidak tepat guna, seringkali berawal dari satu sumber, yaitu data yang tidak terkelola dengan baik," ucapnya.

RUU SDI merupakan RUU yang sebelumnya disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Selama pembahasan bersama pemerintah, total ada 1.338 daftar inventarisir masalah (DIM) batang tubuh dan 829 DIM penjelasan. Lewat pembahasan DIM, RUU SDI disepakati terdiri atas 20 bab dan memuat 141 pasal.

Sturman menambahkan bahwa RUU SDI antara lain mengatur soal data dasar nasional (DDN). Menurutnya, DDN nantinya akan dikelola penuh oleh negara sebagai referensi rancangan pembangunan. Selain itu, RUU SDI juga mengatur tata kelola SDI melalui rencana induk SDI, arsitektur SDI, manajemen SDI, dan siklus SDI. RUU SDI juga mengatur keamanan dan perlindungan data melalui standar keamanan data.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:08 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital

Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:10 WIB

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:27 WIB

Terkini

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang

Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:24 WIB

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain

Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Harga HP Tecno Terbaru Oktober 2026 dari Entry-Level hingga Flagship, Cek Daftarnya

Harga HP Tecno Terbaru Oktober 2026 dari Entry-Level hingga Flagship, Cek Daftarnya

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:16 WIB

×