- Indonesia berpotensi kehilangan US$1 miliar per tahun akibat penyelundupan 500 juta benih lobster.
- Harga BBL di Vietnam mencapai Rp35.000–Rp50.000 per ekor, jauh di atas harga nelayan RI.
- Pemerintah membentuk Satgas P2BBL untuk memberantas penyelundupan dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Suara.com - Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekonomi hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun per tahun akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL). Potensi tersebut berasal dari perkiraan 500 juta ekor benih lobster yang keluar dari Indonesia, dengan asumsi harga US$2 per ekor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan besarnya potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia. Padahal, benih lobster berpeluang menjadi sumber penerimaan negara jika dikelola melalui mekanisme budidaya dan tata niaga yang tepat.
“Jadi bayangkan saja kalau 500 juta, kalau kali 2 dolar saja sebetulnya sudah 5 miliar, eh sudah 1 miliar ya dolar yang harta kita hilang begitu saja,” kata Trenggono dalam kegiatan kick-off Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Trenggono, salah satu tantangan utama adalah besarnya biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri. Meski demikian, pemerintah telah melakukan uji coba budidaya di sejumlah daerah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi kami sudah sudah bisa dan sudah berhasil dengan baik untuk melakukan uji coba budidaya di beberapa tempat yang kami lakukan di Batam, di Nusa Tenggara Barat, dan di beberapa tempat yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, tingginya permintaan dari negara tetangga membuat benih lobster hasil tangkapan nelayan Indonesia memiliki pasar yang menarik di luar negeri. Perbedaan harga yang cukup lebar turut menjadi tantangan dalam upaya memberantas penyelundupan.
Trenggono menyebut harga BBL di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor. Sementara itu, di Vietnam, harganya bisa mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor, bahkan berpotensi menembus Rp100.000 ketika pasokan semakin terbatas.
“Jadi kalau kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp8.500 per ekor, sementara di Vietnam itu kalau lagi rame sekali itu Rp35.000 rupiah kalau dirupiahkan,” ucapnya.
Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah membentuk Satgas P2BBL melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Satgas ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi pencegahan serta penindakan terhadap jaringan penyelundupan benih lobster.
Trenggono berharap pemberantasan penyelundupan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan budidaya nasional. Dengan begitu, nilai ekonomi benih lobster tidak hanya dinikmati oleh pihak yang memperdagangkannya ke luar negeri, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi nelayan dan penerimaan negara.
“Kalau ini bisa menjadi pemasukan negara enggak usah banyak, 30 persen saja, ini sudah cukup lumayan, luar biasa,” pungkasnya.