Wajib Halal 18 Oktober, Biaya UMKM Terancam Bengkak 40%

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:31 WIB
Wajib Halal 18 Oktober, Biaya UMKM Terancam Bengkak 40%
sertifikat halal (foto: antara)
baca 10 detik
  • Biaya produksi UMKM berpotensi naik 30-40% akibat penyesuaian bahan baku dan sertifikasi.
  • Keterbatasan pemasok bersertifikat dan mahalnya proses sertifikasi menjadi kendala.
  • Pemerintah didorong mengevaluasi penerapan wajib halal agar tak memicu kenaikan harga.

Suara.com - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan berlaku pada 18 Oktober 2026 berpotensi menambah beban biaya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika kesiapan rantai pasok dan proses sertifikasi belum memadai, kenaikan ongkos produksi dikhawatirkan merembet ke harga jual hingga memicu tekanan inflasi.

Chief Executive Officer PT Inovasi Tumbuh Inklusif Dewi Meisari Haryanti memperkirakan biaya produksi UMKM dalam kondisi tertentu bisa meningkat 30-40%. Kenaikan ini dapat terjadi ketika pelaku usaha harus mencari bahan baku dari pemasok bersertifikat yang lokasinya lebih jauh atau menanggung biaya tambahan untuk proses sertifikasi.

“Selama lingkungan sistemnya belum siap, jangan dipaksakan karena jatuhnya menjadi high cost economy. Yang saya khawatirkan itu adalah dorongan inflasi lagi,” kata Dewi, Selasa (13/10/2026).

Menurut Dewi, persoalan utama bukan pada tujuan perlindungan konsumen, melainkan kesiapan ekosistem pendukung. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan rumah potong hewan (RPH) bersertifikat halal yang menjadi pemasok bagi pedagang makanan kecil.

Pelaku usaha seperti penjual risoles, cilok, dan mi ayam berpotensi harus mengubah pemasok jika bahan baku yang selama ini digunakan belum memenuhi persyaratan. Perubahan tersebut dapat meningkatkan biaya transportasi, pengiriman, dan produksi.

Biaya sertifikasi juga menjadi perhatian. Dewi memperkirakan pengurusan sertifikasi halal reguler untuk usaha tertentu dapat menghabiskan lebih dari Rp 3 juta, bergantung pada kebutuhan pemeriksaan dan kondisi usaha. Angka tersebut merupakan perkiraan biaya aktual, bukan tarif resmi pemerintah.

Di tengah kenaikan harga bahan pokok, kemampuan UMKM menyerap tambahan biaya dinilai terbatas. Jika keuntungan dipangkas terus-menerus, keberlanjutan usaha terancam. Sebaliknya, apabila biaya dialihkan kepada konsumen, harga produk makanan sehari-hari berpotensi ikut naik.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendi Manilet menilai persoalan wajib halal juga terletak pada desain pelaksanaan dan mekanisme penegakan aturan.

Menurut Yusuf, pengawasan perlu mempertimbangkan tingkat risiko bahan baku dan proses produksi. Produk berbahan daging, gelatin, enzim, perisa, turunan hewani, serta bahan olahan impor perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki titik kritis kehalalan yang lebih tinggi.

baca juga

Sebaliknya, produk sederhana berbahan nabati dengan bahan baku yang telah tersertifikasi dapat menerapkan mekanisme pengawasan lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusuf juga mengingatkan bahwa biaya kepatuhan tidak hanya mencakup sertifikasi. UMKM harus mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), mendokumentasikan bahan baku, menyesuaikan pemasok, dan menyiapkan administrasi produksi. Beban tersebut relatif lebih berat bagi usaha mikro yang memiliki omzet terbatas.

Kapasitas lembaga pelaksana pun menjadi tantangan. Yusuf menyebut kebutuhan penerbitan sertifikat untuk mengejar target pada 2024 pernah diperkirakan mencapai sekitar 102.000 sertifikat per hari, jauh di atas kemampuan rata-rata saat itu yang sekitar 2.678 sertifikat per hari.

Dewi pun mendorong pemerintah mengevaluasi penerapan kewajiban sertifikasi halal, termasuk mempertimbangkan penundaan atau pelaksanaan secara bertahap berdasarkan indikator kesiapan yang jelas. Pemerintah juga diminta memperluas pendampingan RPH tradisional, memastikan kepastian biaya, serta mencegah potensi pungutan liar.

Selain itu, pemeriksaan halal perlu diselaraskan dengan perizinan, pengawasan keamanan pangan, dan persyaratan higiene sanitasi agar pelaku usaha tidak menanggung biaya berulang untuk pemeriksaan yang serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Halal 5 Hari Lagi! Kemenperin Akui Industri Kecil Masih Keteteran

Wajib Halal 5 Hari Lagi! Kemenperin Akui Industri Kecil Masih Keteteran

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Perluas Peluang Pasar Global, Pertamina Bekali UMKM dengan Pelatihan Ekspor

Perluas Peluang Pasar Global, Pertamina Bekali UMKM dengan Pelatihan Ekspor

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah

Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A18 Hadir di Indonesia, Bawa AI Gemini yang Bikin Aktivitas Lebih Praktis

Samsung Galaxy A18 Hadir di Indonesia, Bawa AI Gemini yang Bikin Aktivitas Lebih Praktis

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Berkedok Distributor, 3 Toko Miras di Surabaya Disegel Usai Nekat Jual Eceran ke Warga

Berkedok Distributor, 3 Toko Miras di Surabaya Disegel Usai Nekat Jual Eceran ke Warga

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir

Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Warna Pakaian Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Intip Outfit Wanita Terbaik untuk 12 Shio

Warna Pakaian Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Intip Outfit Wanita Terbaik untuk 12 Shio

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo

Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:14 WIB

AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia

AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Perkawinan Anak di Daerah Tembus 12 Persen, Remaja Perempuan Harus Dilibatkan saat Buat Kebijakan

Perkawinan Anak di Daerah Tembus 12 Persen, Remaja Perempuan Harus Dilibatkan saat Buat Kebijakan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:04 WIB

×