- Impor baja RI mencapai 7 juta ton hingga Agustus 2026, mendekati total setahun sebelumnya.
- China punya kapasitas produksi 1,2 miliar ton, jauh di atas Indonesia yang 18 juta ton.
- Utilisasi baja lokal 43–57%, sementara industri hanya memakai 60% kuota gas HGBT.
Suara.com - Industri baja nasional terancam gulung tikar akibat derasnya impor produk besi dan baja dari China. Di tengah lonjakan barang impor, utilisasi industri baja dalam negeri masih rendah, hanya berkisar 43–57%.
Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mencatat impor baja Indonesia mencapai 8 juta ton per tahun pada 2024 dan 2025. Sementara itu, sepanjang Januari-Agustus 2026, impor baja sudah menembus 7 juta ton.
Wakil Ketua Umum IISIA Ismail Mandry memperkirakan volume impor baja akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.
![Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan impor baja dari China atas permohonan industri dalam negeri. Foto: Ilustrasi baja lapis seng atau BJLS. [Dok PT Kraktau Steel Tbk]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/15/63652-baja.jpg)
"Dan impor pada tahun-tahun sebelumnya, 2024-2025, itu 8 juta ton per tahun. Dan sampai di 2026 ini, sampai di Agustus 2026, sudah mencapai 7 juta ton. Jadi, akan sampai akhir tahun tentu akan lebih banyak lagi," kata Ismail usai audiensi dengan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Besarnya volume impor tersebut menjadi tantangan bagi produsen domestik yang harus bersaing dengan industri baja China. Ismail menilai kesenjangan kapasitas produksi kedua negara sangat lebar.
"Ya. bisa kalian bayangkan China punya produksi 1,2 miliar miliar ton, kita cuma 18 juta," ujarnya.
Ketua Umum IISIA Willgo Zainar mengatakan pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap industri baja nasional. Menurutnya, kelebihan kapasitas produksi baja global berpotensi memperbesar arus produk impor ke Indonesia.
IISIA memperkirakan kelebihan kapasitas produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton di antaranya berasal dari China. Tekanan terhadap pasar domestik berpotensi meningkat karena China juga menghadapi hambatan perdagangan di Amerika Serikat dan Uni Eropa.
"Ada akses daripada overproduksi baja secara dunia itu sekitar 640 juta ton dan 120 juta ton itu dari China sendiri, yang China sekarang malah menghadapi trade barrier dengan Uni Eropa dan Amerika tentunya akan masuk ke pasar Indonesia," kata Willgo.
Menurut Willgo, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui koordinasi Kementerian Perindustrian dengan kementerian dan lembaga terkait agar produk baja nasional tidak semakin terdesak oleh barang impor.
Tekanan impor juga terjadi ketika kemampuan produksi industri baja domestik belum dimanfaatkan secara optimal. IISIA mencatat tingkat utilisasi industri baja nasional masih berada di kisaran 43–57%. Artinya, kapasitas produksi yang tersedia belum sepenuhnya digunakan.
Selain persoalan impor, IISIA menyoroti keterbatasan pemanfaatan gas dengan skema harga gas bumi tertentu (HGBT). Ismail mengungkapkan industri baja hanya mampu menggunakan sekitar 60% dari kuota gas yang diperoleh.
"Yang sekarang juga kami dapat kuota, tetapi hanya bisa kita gunakan hanya 60 persen saja dan kemudian dibatasi dengan kuota-kuota lainnya sehingga tidak bisa kita gunakan gas itu sebagai energi menggerakkan industri baja secara penuh," ungkapnya.