Adik Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana, Mengapa Asetnya Disimpan dalam Kripto?

M Nurhadi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:36 WIB
Adik Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana, Mengapa Asetnya Disimpan dalam Kripto?
Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT di Kantor BNPB pada 13 Oktober 2026 terkait korupsi dana kebencanaan.
  • Penyidik menetapkan lima tersangka utama, termasuk pejabat BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta.
  • KPK menyita barang bukti berupa uang tunai, emas, serta aset kripto bernilai miliaran rupiah.

Suara.com - Korupsi yang mencederai nilai kemanusiaan kembali terungkap ke permukaan. Dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini menjadi sorotan tajam sekaligus memicu kecaman.

Anggaran negara yang sejatinya dialokasikan secara darurat untuk meringankan beban korban bencana serta mempercepat laju pemulihan daerah terdampak, justru didesain sedemikian rupa untuk memperkaya segelintir oknum pejabat dan swasta.

Tindak pidana korupsi ini berhasil dibongkar secara dramatis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dieksekusi langsung di Kantor BNPB pada hari Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah pada awalnya mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga kuat terlibat dalam permufakatan jahat pengadaan barang dan jasa. Dari belasan pihak yang terjaring, terdapat nama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, bersama dengan sejumlah perwakilan dari pihak swasta.

Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan maraton terhadap para pihak yang diamankan, penyidik KPK secara resmi menaikkan status hukum perkara ini dan menetapkan lima orang sebagai tersangka utama.

Salah satu tersangka yang rupanya memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan pucuk pimpinan BNPB. Sosok tersebut adalah Bima Setiawan, adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang selama ini menduduki posisi strategis sebagai Tenaga Ahli di instansi tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi otoritas pemberantasan korupsi, kelima individu yang kini telah menyandang status tersangka adalah:

  1. Gery Prasetiawan, berstatus sebagai pihak swasta.
  2. Syifa Nrika Ghifarian, berstatus sebagai perwakilan pihak swasta.
  3. Gabriel Purwaka Sigit, menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, yang juga bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  4. Bima Setiawan, berstatus sebagai Tenaga Ahli BNPB sekaligus adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
  5. Richard Erlangga, yang juga berkedudukan sebagai Tenaga Ahli dari Suharyanto.

Dalam proses penggeledahan dan penyitaan, penyidik KPK tidak hanya menemukan tumpukan uang tunai konvensional. Bukti kejahatan yang disita terbilang sangat bervariasi dan bernilai fantastis. Hingga saat ini, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3,3 miliar dan ratusan gram logam mulia berupa emas.

Lebih mengejutkan lagi, aparat penegak hukum turut menyita aset digital berupa mata uang kripto (cryptocurrency). Nilai aset kripto yang diduga disembunyikan oleh para tersangka ini ditaksir mencapai nominal miliaran rupiah.

baca juga

Temuan masif aset kripto dalam kasus rasuah dana bencana ini membuka tabir mengenai modus operandi baru yang makin digemari oleh para pelaku kejahatan kerah putih.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memaparkan bahwa aset kripto saat ini kerap disalahgunakan sebagai instrumen utama untuk menyembunyikan serta melakukan pencucian uang (money laundering) hasil tindak pidana korupsi.

Pilihan ini didasari oleh karakteristik mutakhir teknologi blockchain yang dinilai jauh lebih rumit untuk dilacak jika dikomparasikan dengan lalu lintas transaksi pada sistem perbankan konvensional.

Terdapat sejumlah alasan fundamental mengapa mata uang digital ini sangat diminati oleh para koruptor dalam memuluskan kejahatan finansial mereka:

  1. Arus pergerakan transaksi di dalam ekosistem jaringan blockchain tidak pernah mencantumkan identitas asli atau nama pemilik secara gamblang. Seluruh perputaran dan kepemilikan uang hanya diwakili oleh deretan kode alfanumerik acak yang berfungsi sebagai alamat dompet digital (wallet address).
  2. Struktur Desentralisasi Mutlak: Berbeda dengan mata uang fiat resmi, kripto tidak memiliki entitas pengontrol atau otoritas pusat seperti bank sentral maupun lembaga keuangan formal lainnya. Ketiadaan entitas pengawas ini membuat lalu lintas dana dapat keluar-masuk secara seketika (real-time) tanpa adanya sistem peringatan dini kepada negara.
  3. Lolos dari Pengetatan Sistem Perbankan: Para koruptor dapat dengan leluasa mengonversi uang tunai hasil suap atau gratifikasi menjadi aset digital bernilai tinggi tanpa harus melewati prosedur identifikasi nasabah atau Know Your Customer (KYC) yang ketat. Praktik ini umumnya difasilitasi oleh platform pertukaran ilegal, pasar gelap, atau bursa luar negeri yang tidak terikat yurisdiksi Indonesia.
  4. Kemudahan Transfer Lintas Batas Negara (Cross-border): Karakteristik jaringan blockchain memungkinkan aset kripto dikirimkan ke dompet digital di belahan dunia mana pun hanya dalam hitungan menit. Proses eksekusi perpindahan kekayaan ini sepenuhnya melompati regulasi ketat devisa negara dan luput dari radar pengawasan otoritas lokal.
  5. Menjadi Kendala Berat bagi Penegakan Hukum: Tren kejahatan digital ini menghadirkan tantangan teknis dan regulasi yang sangat masif bagi aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aparat kerap menemui kebuntuan struktural saat harus menyita, membekukan akses, atau melacak aliran dana di dalam dompet digital yang tidak terdaftar secara resmi dan dikelola dengan tingkat anonimitas yang sangat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Bukan Cuma Bitcoin, Stablecoin dan Tokenisasi Mulai Dilirik

Bukan Cuma Bitcoin, Stablecoin dan Tokenisasi Mulai Dilirik

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Indeks CFX10 Masih dalam Tren Penurunan ke Level 989,32

Indeks CFX10 Masih dalam Tren Penurunan ke Level 989,32

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo: Kami Tak Pandang Siapa Dia!

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo: Kami Tak Pandang Siapa Dia!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:43 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BNPB Suharyanto Terkait OTT

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BNPB Suharyanto Terkait OTT

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Terkini

Sopir Taksi Online Jadi Incaran di Tengah Sulitnya Kerja, Berapa Pendapatannya

Sopir Taksi Online Jadi Incaran di Tengah Sulitnya Kerja, Berapa Pendapatannya

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Gemini 4 Argon Bikin Robot Belajar Melempar Bola, 7 Kali Berhasil Berturut-turut

Gemini 4 Argon Bikin Robot Belajar Melempar Bola, 7 Kali Berhasil Berturut-turut

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Alfred Young Sugiri Pianis Bandung Tampil Memukau di Eropa, Momentum Benahi Musik Klasik Indonesia

Alfred Young Sugiri Pianis Bandung Tampil Memukau di Eropa, Momentum Benahi Musik Klasik Indonesia

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Gaji PNS Bisa Telat Jika Dibayar dari KDMP, Bank Daerah Ikut Terancam

Gaji PNS Bisa Telat Jika Dibayar dari KDMP, Bank Daerah Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Daftar Shio Paling Hoki di Kuartal Akhir Tahun 2026

Daftar Shio Paling Hoki di Kuartal Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:15 WIB

5 Masker Wajah Alami untuk Memutihkan Kulit, Apa Saja Bahannya?

5 Masker Wajah Alami untuk Memutihkan Kulit, Apa Saja Bahannya?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:15 WIB

IHSG Masih Betah di Level 5.900, Pantau MEDC

IHSG Masih Betah di Level 5.900, Pantau MEDC

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho

Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Pasar Modal Asia Dibuka Anjlok dan Saham Teknologi Tertekan

Pasar Modal Asia Dibuka Anjlok dan Saham Teknologi Tertekan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:01 WIB

Wacana Adik Prabowo soal HP Gratis untuk Bansos Dinilai Tak Jelas, APBN Sudah Tekor

Wacana Adik Prabowo soal HP Gratis untuk Bansos Dinilai Tak Jelas, APBN Sudah Tekor

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:59 WIB

×