- Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica menilai pasar modal Indonesia cerah di tengah transformasi.
- MSCI membuka opsi menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market pada Oktober 2026.
- OJK berkomitmen memperkuat penegakan hukum dan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan penyedia indeks global.
Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menilai pasar modal Indonesia masih terbilang memiliki masa depan yang cerah. Apalagi, kini tengah proses dalam transformasi pasar modal.
Pernyataan Friderica ini untuk mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI pada tanggal 15 Oktober 2026.
Dalam pengumumannya, MSCI membuka opsi mengenai untuk menurunkan status Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
![Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/27/32276-bursa-efek-indonesia-bei-jakarta.jpg)
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan masukan yang disampaikan MSCI dalam pengumuman ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas
Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan
"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.
Ke depan, OJK bersama SRO terus melanjutkan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global.
Engagement yang berkesinambungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa otoritas Indonesia dapat mengkomunikasikan progress terkini reformasi pasar modal Indonesia, serta memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.