- Bursa Efek Indonesia terkejut karena MSCI mengumumkan rencana penurunan status pasar Indonesia lebih awal.
- MSCI berencana mengubah status pasar modal Indonesia menjadi pasar mandiri akibat masalah aksesibilitas investasi.
- Bursa Efek Indonesia akan memperbaiki kinerja pasar serta meminta klarifikasi resmi kepada pihak MSCI.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) merasa terkejut atas pengumuman MSCI terhadap pasar modal Indonesia yang ingin menurunkan dari pasar berkembang atau emerging market ke pasar mandiri atau standalone market.
"Nah itu yang kami juga terus terang surprise, banyak yang surprise, pelaku pasar juga surprise. Kok bisa jauh lebih awal, biasanya kan seminggu atau dua minggu dengan final announcement itu di November kan, di awal November, 12 November kalau nggak salah," ujar Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi saat konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (16/10/2026).
Ia mengatakan, pada pertemuan terkahir dengan MSCI tidak ada pernyataan mengenai Indonesia masuk ke dalam pasar mandiri (standalone market). Namun, pengumuman ini diluar perkiraan BEI.
"Nah ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami gitu," katanya.

Iding menekankan bahwa BEI akan terus berupaya untuk memperbaiki kinerja pasar modal Indonesia. Sehingga, bisa mendapatkan sentimen positf terhada kinerja saham Indonesia di akhir hasil pada Juni 2027 mendatang.
"Kami akan berupaya, tetapi itu sepenuhnya hak MSCI. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memperbaiki apa yang masih kurang, menutup gap-nya, menutup barrier-barrier yang masih ada apa gitu ya. Sehingga apa yang menjadi concern MSCI dan juga investor global bisa dipenuhi," bebernya.
Iding pun meminta MSCI memberikan waktu untuk Indonesia. Pasalnya, pengumuman pasar modal akan masuk kategori standalone market menjadi perhatian serius untuk BEI.
"Bursa Efek Indonesia Indonesia tentu menanggap begini dengan sangat serius gitu ya. Dan kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi concern mereka, dari mereka yang masih ada seperti apa," imbuhnya.
Sebagai informasi, Alasan MSCI dipicu oleh kekhawatiran terhadap aksesibilitas investasi, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal Indonesia. Dalam pernyataannya, MSCI menyampaikan bahwa rencana perubahan klasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi.
Keputusan ini menyusul peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Juni 2026, ketika MSCI menyatakan Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung teratasi.
"Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi mengenai proposal untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri," kata MSCI dikutip Reuters, Jumat (16/10/2026).