Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:21 WIB
Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK mengumumkan pelanggaran tiga emiten pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Jakarta setelah melalui pemeriksaan panjang.
  • OJK menjatuhkan sanksi denda kepada emiten DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar.
  • Pelanggaran mencakup manipulasi saham perdagangan DSSA serta perencanaan penjatahan saham IPO BREN dan CUAN bagi pihak tertentu.

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan ada alasan tersendiri pihaknya baru umumkan adanya pelanggaran tiga emiten di pasar modal.

Menurutnya, butuh pemeriksaan dan penyidikan yang panjang dalam menentukan sebuah emiten itu melakukan kecurangan pasar modal.

Sehingga, Friderica menampik, OJK seperti kebakaran jenggot langsung mengungkapkan kecurangan-kecurangan emiten.

"Jadi kami tetap menghormati ketika tadi pagi tiba-tiba ada pengumuman (MSCI). Dan sebetulnya hari ini kita ada mengumumkan ini bukan karena itu (pengumum MSCI)," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

"Tapi karena memang sudah dalam proses karena tidak mungkin karena ada hal itu terus kemudian kita mengumumkan hari ini .Karena ini memerlukan proses yang panjang dan dilakukan proses pemeriksaan yang menyeluruh. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sambungnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.. [Suara.com/Rina]

Friderica menuturkan, sebenarnya MSCI akan mengumumkan status klasifikasi pasar modal Indonesia pada November. Artinya, masih ada kesempatan agar semua pihak bisa melakukan pembenahan.

"Review dari MSCI itu disampaikan secara resmi akan dilakukan bulan November Jadi kami tetap menghormati ketika tadi pagi tiba-tiba ada pengumuman," ucapnya.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan ada tiga emiten yang melakukan pelanggaran menipulasi saham. Tiga emiten itu diantaranya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa.

baca juga

"OJK telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap perdagangan saham DSSA Pada periode perdagangan mulai tahun 2023 sampai 2026 Dengan dugaan pelanggaran pasal 91 dan 92 undang-undang pasar modal atau undang-undang P2SK," ujarnya di Gedung BEI, Jumat (16/10/2026).

Hasan melanjutkan, OJK juga temukan pelanggaran bahwa saham BREN dan CUAN yang ditawarkan saat IPO telah direncanakan dan diperuntukan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham.

Dalam proses penelusuran, OJK telah meminta data dan dokumen dari empat anggota bursa penjamin emisi efek serta tiga bank kustodian. OJK juga menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait dengan penawaran umum kedua saham tersebut.

Selain itu, OJK telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran penawaran umum saham BREN dan CUAN. Pihak yang dipanggil setidaknya mencakup lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan tujuh pihak yang terlibat dalam penjatahan pasti.

"OJK menemukan fakta Bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum BREN dan CUAN telah direncanakan sejak awal dan diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali," jelasnya.

Dalam temuan tersebut, terdapat pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah sangat besar dengan mengaburkan identitas pihak yang bersangkutan.

"Hal ini berdampak pada terkonsentrasinya saham BREN dan CUAN pada sekelompok pihak tertentu sehingga saham yang beredar di pasar menjadi terbatas," imbuhnya.

Hasan menambahkan, atas pelanggaran ini pihaknya mengenakan sanksi denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN karena pelanggaran transaksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Anjlok, Dasco Minta BEI Lakukan Perbaikan dan Akomodir Laporan MSCI

IHSG Anjlok, Dasco Minta BEI Lakukan Perbaikan dan Akomodir Laporan MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Tenyata DSSA, BREN, CUAN Bermain Curang di Pasar Modal, Ini Modusnya

Tenyata DSSA, BREN, CUAN Bermain Curang di Pasar Modal, Ini Modusnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Murah! Berapa Harga Toyota Starlet Terbaru 2026? Intip Spesifikasi Lengkap dan Fitur Canggihnya

Murah! Berapa Harga Toyota Starlet Terbaru 2026? Intip Spesifikasi Lengkap dan Fitur Canggihnya

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Diduga Orangutan di Kebun Sawit Ketapang

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Diduga Orangutan di Kebun Sawit Ketapang

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Dugaan Korupsi Kredit Apartemen Rp629 M di Bekasi Naik Penyidikan, Boss Takke Group Diperiksa Polri

Dugaan Korupsi Kredit Apartemen Rp629 M di Bekasi Naik Penyidikan, Boss Takke Group Diperiksa Polri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:12 WIB

BMW Mulai Produksi Baterai Generasi Terbaru Mampu Tempuh Jarak 1.213 Kilometer

BMW Mulai Produksi Baterai Generasi Terbaru Mampu Tempuh Jarak 1.213 Kilometer

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Stok Nasional 1,81 Juta Ton Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Stok Nasional 1,81 Juta Ton Sambut Musim Tanam

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:02 WIB

×