- Stok GKR akhir September 2026 hanya 134.072 ton, pasokan awal 2027 terancam.
- AGRI minta Neraca Komoditas dan izin impor 2027 dipastikan paling lambat November.
- Keterlambatan pasokan berisiko menghambat produksi mamin dan menaikkan biaya industri.
Kekhawatiran AGRI sejalan dengan persoalan yang sebelumnya disampaikan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi). Asosiasi tersebut menyebut ketersediaan sejumlah bahan baku industri menjelang awal 2027 belum sesuai dengan kebutuhan produksi.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, sebagian persediaan bahan baku belum memiliki kontrak, sedangkan stok lainnya belum mencukupi kebutuhan industri.
“Ya, kami sebetulnya sudah menyampaikan beberapa kebutuhan tambahan untuk bahan baku. Karena ternyata ada beberapa industri anggota kami yang kekurangan,” ujar Adhi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Gapmmi juga telah meminta pemerintah mempercepat penetapan Neraca Komoditas agar kebutuhan bahan baku industri dapat segera dipastikan.