BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:30 WIB
BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol
Ilustrasi QRIS. [Netzme]
baca 10 detik
  • Bank Indonesia mengancam akan mencabut izin Penyedia Jasa Pembayaran yang memfasilitasi transaksi judi online.
  • Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
  • Bank Indonesia menerapkan empat langkah strategis untuk memperketat verifikasi, deteksi, pengawasan, serta sinergi penegakan hukum.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan menindak penggunaan QRIS yang diduga untuk transaksi judi online (judol). BI akan mengancam cabut izin Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang melakukan transaksi judol.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan tidak ruang untuk aktivitas judol yang membuat keresahan di tengah masyarakat.

"Tentunya Bank Indonesia menganggap sangat serius ya, penyalahgunaan QRIS untuk transaksi-transaksi illegal. Termasuk kita tidak segan-segan melakukan pembatasan kegiatan atau penghentian kegiatan bahkan pencabutan izin daripada PJP yang memang terbukti dia melakukan transaksi ilegal," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BI, Rabu (21/10/2026).

Alat pembayaran yang  dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Desain Syahda-Suara.com
Alat pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Desain Syahda-Suara.com

Filianingsih menekankan, pihaknya tengah melakukan empat langkah strategis yang di tempuh saat ini dalam menangani QRIS yang digunakan praktik ilegal.

Pertama yaitu melakukan verifikasi bagi pengguna atau pemilik QRIS. Verifikasi tersebut mencakup profil usaha, legalitas, hingga jenis transaksi yang dilakukan.

Selain itu, pemeriksaan tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi harus dilanjutkan dengan pemantauan aktivitas merchant secara berkala melalui proses customer due diligence.

"Artinya ini dilakukan, kita minta ini dilakukan oleh para PJP QRIS atau Penyedia Jasa Pembayaran maupun merchant agregator dari awal itu. Mereka harus know your customer. Customer-nya ini bergerak di bidang profil usahanya bagaimana, legalitasnya bagaimana, transaksinya apa saja," katanya.

Kedua yaitu meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan. BI mendorong penguatan mekanisme deteksi dan mitigasi terhadap pola transaksi yang tidak sesuai dengan profil usaha merchant.

Filianingsih mencontohkan merchant yang terdaftar sebagai penjual cilok, tetapi tetap menerima transaksi berulang pada malam hari ketika usahanya seharusnya sudah tutup. Transaksi dengan nominal yang sama dan frekuensi tidak wajar dapat menjadi indikasi aktivitas yang perlu ditelusuri.

baca juga

"Misalnya, Rp50 ribu transaksinya 100 kali di tengah malam. Ini merupakan transaksi yang mencurigakan dan tentunya harus ada tindakan di situ," jelasnya.

Ketiga, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penyedia jasa pembayaran. BI meningkatkan pengawasan berkala terhadap PJP QRIS dan merchant aggregator, termasuk memastikan para pelaku industri menjalankan kewajibannya dalam mengawasi aktivitas merchant yang menggunakan layanan mereka.

Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh penyedia jasa pembayaran, BI dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pembatasan kegiatan hingga penghentian kegiatan dan pencabutan izin.

Keempat, memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dan aparat penegak hukum. Adapun, BI terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta aparat penegak hukum untuk menangani berbagai bentuk pelanggaran dalam penggunaan sistem pembayaran.

Menurut Filianingsih, pengawasan terhadap QRIS tidak hanya berorientasi pada perluasan penggunaan sistem pembayaran digital, tetapi juga harus memastikan keamanan dan integritas ekosistemnya tetap terjaga.

"Jadi, bukan cuma sekadar melakukan perluasan QRIS, tetapi kita menjaga bahwa integritas dari QRIS ini sendiri juga bisa diandalkan dan juga memiliki perlindungan terhadap konsumen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Drakor Bisbol GIFT Tayang 5 Desember, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Drakor Bisbol GIFT Tayang 5 Desember, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Bahas Nyali Bung Karno dan Megawati, Sekjen PDIP: Pemimpin Harus Berani Lawan Ketidakadilan

Bahas Nyali Bung Karno dan Megawati, Sekjen PDIP: Pemimpin Harus Berani Lawan Ketidakadilan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Meski Capai Target, PGN Akui Penyaluran Gas Hadapi Kendala

Meski Capai Target, PGN Akui Penyaluran Gas Hadapi Kendala

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bos BI Khawatir Modal Asing Banyak Kabur Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:21 WIB

8 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Murah untuk Kulit Sawo Matang

8 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Murah untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam

Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Investasi Emas Tak Harus Mahal, Kini Bisa Dimulai dari Rp1.000

Investasi Emas Tak Harus Mahal, Kini Bisa Dimulai dari Rp1.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:16 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Gebrakan Ammir Gita di Musik: dari Panggung Megah 700 Penampil hingga Proyek Lintas Generasi

Gebrakan Ammir Gita di Musik: dari Panggung Megah 700 Penampil hingga Proyek Lintas Generasi

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:11 WIB

×