Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Achmad Fauzi

Jum'at, 06 November 2026 | 15:28 WIB
Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya
Direktur Utama PT Central Financiak X (CFX), Subani. [Suara.com/Alfian Winanto].
baca 10 detik
  • Penjual dan pembeli akan dipertemukan di bursa, pedagang tetap menerima amanat transaksi nasabah dan menyalurkannya ke bursa.
  • Pemusatan pesanan jual-beli ditargetkan membuat likuiditas pasar lebih dalam, meningkatkan efisiensi, serta mempermudah pengawasan regulator.
  • UU P2SK memberikan tenggat satu tahun sejak penandatanganan pada Juni 2026, aturan teknis pelaksanaannya masih dalam proses di OJK.

Suara.com - Mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia akan mengalami perubahan melalui penerapan single orderbook atau buku pesanan tunggal. Nantinya, pesanan jual dan beli yang selama ini tersebar di masing-masing pedagang aset kripto dipusatkan di level bursa.

Direktur Utama PT Central Financiak X (CFX), Subani, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian ekosistem perdagangan aset kripto setelah revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui mekanisme baru ini, penjual dan pembeli akan dipertemukan di bursa. Meski demikian, nasabah tetap berhubungan dengan pedagang aset kripto seperti mekanisme yang berjalan saat ini.

"Jadi inilah yang nanti akan ada adjustment dari operasional baik itu pedagang maupun bursa. Namun tetap nasabah itu tetap engagement-nya itu terhadap pedagang. Hanya order book-nya aja yang ada di bursa," ujar Subani dalam Executive Talk bersama Suara.com yang dikutip, Jumat (6/11/2026).

Dengan sistem tersebut, pedagang aset kripto tetap menjadi pihak yang menerima amanat transaksi dari nasabah. Namun, pesanan jual dan beli yang diberikan nasabah nantinya disalurkan ke bursa untuk dipertemukan dalam satu sistem perdagangan.

Gedung Bursa Kripto CFX
Bursa Aset Kripto CFX.

Subani menjelaskan, mekanisme tersebut nantinya menyerupai perdagangan di pasar saham. Dalam sistem itu, pedagang menyalurkan instruksi transaksi nasabah ke bursa, sementara proses perdagangan berlangsung di bursa.

"Jadi memang nanti perdagangannya kalau sekarang kan bursa hanya bursa. Atas transaksi yang terjadi di masing-masing perdagang. Sekarang seperti di pasar efek, bursa efek, perdagangnya terjadi di bursa perdagangnya akan menyalurkan amanat transaksi yang diperintahkan oleh para nasabahnya ke bursa," terangnya.

Likuiditas Diharapkan Lebih Dalam

Menurut Subani, salah satu tujuan penerapan single orderbook adalah memperkuat likuiditas pasar kripto. Selama ini, pesanan jual dan beli tersebar di berbagai pedagang sehingga likuiditas pasar tidak terkonsentrasi dalam satu tempat.

baca juga

Melalui pemusatan orderbook di bursa, pesanan dari berbagai pedagang diharapkan dapat terkumpul. Dengan demikian, likuiditas pasar kripto diharapkan menjadi lebih dalam dan kuat.

"Dan ini kalau yang kami lihat adalah bagaimana pemerintah berupaya untuk membuat, untuk dipenuhi market untuk pasar yang lebih dalam. Dan juga efisiensi dalam industri ini. Sehingga tidak ada lagi pedagang-pedagangan atau order book yang tersebar di banyaknya pedagang. Namun sudah centralized di bursa. Namun benefit buat pedagangnya yang diharapkan juga tetap masih sama," ucapnya.

Selain memperkuat likuiditas, pemusatan transaksi juga diharapkan meningkatkan efisiensi perdagangan. Sebab, aktivitas jual dan beli tidak lagi tersebar di masing-masing pedagang, melainkan terpusat melalui bursa.

Subani menambahkan, penerapan single orderbook juga berpotensi mempermudah pengawasan perdagangan aset kripto oleh regulator.

Dengan transaksi yang terpusat di bursa, regulator diharapkan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap aktivitas perdagangan. Selain itu, pembagian tanggung jawab antara pihak-pihak dalam ekosistem perdagangan juga diharapkan menjadi lebih jelas.

"Dan pengawasan dan pengontrolannya juga akan lebih mudah untuk regulator. Karena sudah tiga-satu pintu. Tanggung jawabnya juga lebih clear. Jadi ini yang memang mungkin diharapkan oleh pemerintah kedepannya bisa lebih transparan dan dipertanggung jawab," katanya.

Ditargetkan Berlaku Juni 2027

Terkait implementasinya, Subani menyebut UU P2SK mengatur tenggat waktu satu tahun sejak undang-undang tersebut ditandatangani. Dengan asumsi penandatanganan dilakukan pada Juni 2026, penerapan single orderbook ditargetkan sudah terealisasi paling lambat Juni 2027.

"Kalau dari Undang-Undangnya sebutkan 1 tahun dari sejak ditandatangani. Jadi kalau disalahkan itu ditandatangannya itu bulan Juni 2026. Berarti nanti Juni 2027 sudah harus terrealisasi," bebernya.

Sementara itu, aturan teknis yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari Undang-Undang ini untuk mengatur saat tersebut teknisnya itu sedang dalam proses di OJK yang nanti akan dilakukan di OJK yang kita harapkan dengan segera akan dilakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Aset Kripto Anjlok, CFX10 Jadi Merosot 5,61%

Semua Aset Kripto Anjlok, CFX10 Jadi Merosot 5,61%

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:19 WIB

Bitcoin Melesat Tembus ke Level 80.000 USD Lagi, Ini Pendorongnya

Bitcoin Melesat Tembus ke Level 80.000 USD Lagi, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:49 WIB

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:03 WIB

Terkini

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:27 WIB

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:22 WIB

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 15:21 WIB

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:17 WIB

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

×