Isu Terseret Kasus Karhutla Kalimantan, NCKL Buka Suara

M Nurhadi

Jum'at, 06 November 2026 | 19:37 WIB
Isu Terseret Kasus Karhutla Kalimantan, NCKL Buka Suara
Trimegah Bangun Persada (NCKL)
baca 10 detik
  • Legal & Corporate Secretary NCKL, Chandra Lautan, mengonfirmasi kepada BEI pada Jumat (6/11/2026) bahwa perusahaannya bersih dari investigasi karhutla Pemerintah Singapura.
  • Manajemen NCKL memastikan amendemen aturan pencemaran asap Singapura tidak berdampak pada kegiatan usaha, aspek hukum, maupun penjualan internasional mereka.
  • Pemeriksaan pihak luar tersebut dipastikan tidak membawa dampak negatif terhadap kinerja keuangan maupun operasional sehari-hari emiten pertambangan NCKL.

Suara.com - Emiten pertambangan dan pengolahan nikel terkemuka, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (dengan kode saham NCKL), memberikan klarifikasi resmi guna menepis spekulasi publik terkait isu investigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Manajemen perseroan menegaskan secara mendasar bahwa perusahaan, termasuk seluruh entitas anak usaha maupun afiliasi bisnisnya, sama sekali tidak menjadi subjek pembahasan, penelusuran fakta, ataupun target pemanggilan informasi yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Singapura.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Legal & Corporate Secretary General Manager NCKL, Chandra Lautan, melalui keterbukaan informasi yang dikirimkan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (6/11/2026).

Langkah responsif ini diambil korporasi guna merespons dinamika pemberitaan media mengenai tindakan Pemerintah Singapura yang memanggil pimpinan sejumlah grup usaha sektor perkebunan dan agribisnis pada 28 Oktober 2026 lalu terkait penanganan krisis asap lintas batas.

Guna memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi para investor serta pemangku kepentingan di bursa saham, manajemen NCKL memastikan posisi legal perseroan berada dalam kondisi yang sepenuhnya aman dan bersih dari tuduhan tersebut.

"Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan bukan merupakan dan/atau tidak turut meemjadi subjek pembahasan, permintaan informasi, atau penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura," ujar Chandra.

Chandra memaparkan lebih jauh bahwa hingga surat penjelasan resmi tersebut diterbitkan dan diserahkan kepada pihak bursa, NCKL beserta jaringan anak perusahaannya tidak pernah menerima instruksi, teguran, maupun permintaan data apa pun dari otoritas Singapura.

Hasil evaluasi internal perseroan juga mengonfirmasi bahwa tidak ada temuan pelanggaran lingkungan hidup maupun dampak material terhadap kelancaran operasional pertambangan dan pengolahan nikel yang dikelola perusahaan.

Dinamika pengawasan lingkungan di kawasan regional belakangan ini memang semakin ketat seiring dengan rencana Pemerintah Singapura yang tengah menggodok amendemen undang-undang pencemaran asap lintas batas atau Transboundary Haze Pollution Act. Dalam draf aturan terbaru tersebut, otoritas Singapura berencana memasukkan klausul ketat yang mengategorikan sikap tidak kooperatif dari korporasi sebagai sebuah tindak pidana.

baca juga

Menanggapi potensi wacana perubahan regulasi asing tersebut, Chandra menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan kajian risiko hukum secara mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa pergeseran aturan di negara tetangga tersebut tidak akan menggoyahkan fondasi bisnis maupun portofolio penjualan perseroan di pasar internasional.

"Hingga surat ini diterbitkan, dapat disampaikan bahwa Perseroan dan entitas anak Perseroan tidak melihat adanya potensi dampak dari amandemen aturan tersebut terhadap kegiatan usaha, aspek hukum, dan hubungan dengan pembeli."

Kendati merasa optimis dan aman, korporasi menegaskan bahwa NCKL tidak akan lengah. Manajemen berkomitmen untuk tetap proaktif memantau setiap perkembangan regulasi internasional yang berkaitan dengan isu lingkungan dan keberlanjutan. Perusahaan akan terus mempelajari secara saksama setiap implikasi hukum dari rancangan amendemen Transboundary Haze Pollution Act tersebut guna memastikan seluruh rantai pasok operasional perseroan tetap memenuhi standar tata kelola lingkungan, sosial, dan korporasi (Environmental, Social, and Governance/ESG) yang berlaku secara global.

Di samping aspek legal, NCKL memastikan bahwa dinamika pemeriksaan yang menimpa pihak luar atau entitas lain di luar korporasi tidak membawa dampak domino terhadap kinerja keuangan maupun operasional sehari-hari.

Manajemen menjamin tidak ada pembentukan kewajiban kontinjensi, penyediaan provisi khusus, ataupun fakta material tersembunyi lainnya yang perlu dimasukkan ke dalam pembukuan laporan keuangan perusahaan sehubungan dengan riak isu karhutla ini.

Sebagai wujud kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia, Chandra Lautan menegaskan bahwa perseroan memegang komitmen penuh untuk segera melaporkan setiap perkembangan terbaru kepada otoritas berwenang apabila di kemudian hari ditemukan fakta material baru yang berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha serta kinerja finansial perseroan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petaka Penggantian Gas di Solaria Blok M Square, Tiga Orang Luka Bakar

Petaka Penggantian Gas di Solaria Blok M Square, Tiga Orang Luka Bakar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:58 WIB

Polemik Spanduk Karhutla Oki Rengga: Riuh Simbolis, Korban Malah Terlupakan

Polemik Spanduk Karhutla Oki Rengga: Riuh Simbolis, Korban Malah Terlupakan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:15 WIB

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 17:45 WIB

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla

Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid di Aceh, KontraS Duga Terjadi Pembunuhan di Luar Hukum

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid di Aceh, KontraS Duga Terjadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:34 WIB

Dari Jalanan ke Piala Wali Kota, Anak-anak Liga Aspal Siap Unjuk Gigi

Dari Jalanan ke Piala Wali Kota, Anak-anak Liga Aspal Siap Unjuk Gigi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:31 WIB

Gandeng Kader Posyandu, Taj Yasin Genjot Pendataan Perlinsos Digital di Jateng

Gandeng Kader Posyandu, Taj Yasin Genjot Pendataan Perlinsos Digital di Jateng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:30 WIB

Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan

Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 19:24 WIB

Geger Bentrok Berdarah di Pidie Aceh, Yusril Persilakan Komnas HAM Selidiki

Geger Bentrok Berdarah di Pidie Aceh, Yusril Persilakan Komnas HAM Selidiki

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:23 WIB

Maraknya Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini dan Kenangan Masa Lalu Saya

Maraknya Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini dan Kenangan Masa Lalu Saya

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:20 WIB

Sistem Portal Ekspor SDA Milik DSI Mulai Diuji Coba, Begini Mekanismenya

Sistem Portal Ekspor SDA Milik DSI Mulai Diuji Coba, Begini Mekanismenya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:19 WIB

4 Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak

4 Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 19:15 WIB

Polemik Spanduk Karhutla Oki Rengga: Riuh Simbolis, Korban Malah Terlupakan

Polemik Spanduk Karhutla Oki Rengga: Riuh Simbolis, Korban Malah Terlupakan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:15 WIB

Mangkrak Sejak Era Ahok, Pramono Targetkan JLNT Muara Karang Tuntas Dalam 3 Bulan

Mangkrak Sejak Era Ahok, Pramono Targetkan JLNT Muara Karang Tuntas Dalam 3 Bulan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:14 WIB

×