Ketua Kompolnas Benny Mamoto saat ini jadi bulan-bulanan publik terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Publik dibuat marah dengan sejumlah pernyataan Benny Mamoto terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Benny saat diwawancarai Kompas TV membeberkan soal kasus tersebut.
Pada awal penjelasannya, Benny menyebut bahwa awal mula kasus penembakan Brigadir J, pria kelahiran Sulawesi Utara itu menyebut adanya pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo.
"Jadi kasus ini kan berawal dari terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadi J. Dia masuk ke kamar ke istri Ferdy Sambo," jelas Benny pada rekaman video yang tersebar ke laman sosial media Twitter.
Dalam penjelasannya Benny itu, publik menyimpulkan bahwa ia mengatakan tidak ada kejanggalan di kasus penembakan Brigadir J, adanya pelecehan seksual, ada baku tembak dan Bharada E yang ia sebut sebagai juara menembak.
Pernyataan Benny itu kemudian terbantahkan dari penjelasan Kapolri saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kekinian, Benny sendiri berdalih bahwa pernyataan dirinya itu bersumber dari laporan Kapolres Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat ini telah dinonaktifkan. Benny pun meminta publik tidak begitu saja menghakimi dirinya.
Lantas siapa Benny Mamoto? Benny ialah mantan Penyidik Densus 88 Antiteror Polri. Selama menjadi polisi, pria kelahiran Bitung, Sulawesi Utara itu banyak ditugaskan di bagian Reserse.
Masa dinas Benny sebagai polisi dari 1977 hingga 2013. Benny juga tercatat pernah menjadi Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri pada 2001.
Jabatan terakhir dari Benny sendiri ialah Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal yang diembannya pada 2011 hingga 2013.
Setelah pensiun sebagai polisi, Benny juga tercatat menjadi kader partai Golkar dan menjabat posisi sebagai Ketua Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah DPP Partai Golkar.
Karier Benny Mamoto di Kepolisian:
- Penyidik Densus 88 Antiteror Polri,
- Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis,
- Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2001),
- Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri (2006),
- Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia (2007- 2009),
- Direktur Badan Narkotika Nasional – BNN (2009 – 2012) Brigadir Jenderal.
- Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal (2012-2013)