Tidak Perlu Panik jika Sertifikat Vaksin Tak Kunjung Masuk Meski Sudah Vaksin, Cukup Lakukan Ini

Blitz

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:57 WIB
Tidak Perlu Panik jika Sertifikat Vaksin Tak Kunjung Masuk Meski Sudah Vaksin, Cukup Lakukan Ini
Ilustrasi vaksin booster, Pelaksanaan vaksin booster (pedulilindungi.id)

Sejak merebaknya virus Covid-19 pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk melindungi warga negaranya. Salah satu kebijakan tersebut adalah vaksinasi Covid-19 yang wajib didapatkan oleh semua warga negara Indonesia.
 
Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, kamu akan menerima sertifikat vaksin. Sertifikat ini sangat berguna untukmu, Apalagi jika kamu ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Oleh karena itu wajib bagimu untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Biasanya sertifikat vaksin akan muncul dalam waktu 1×24 jam setelah data vaksinasi diinputkan oleh petugas. Namun, kadangkala sertifikat tersebut tidak kunjung muncul dalam jangka waktu 1×24 jam setelah data vaksinasi diinputkan oleh petugas. Jika hal itu terjadi padamu, kamu dapat mengecek status vaksinasi dan melakukan klaim sertifikat vaksin melalui cara-cara berikut.
 
1. Cek Status Vaksinasi Melalui Website:

Untuk melakukan pengecekan status vaksinasi melalui website, kamu dapat melakukan langkah-langkah berikut.
a. Kunjungi website Peduli Lindungi, di “pedulilindungi.id/periksa-sertifikat”
b. Login dengan akun terdaftar. Bila kamu belum memiliki akun, kamu harus login terlebih dahulu
c. Setelah login, periksa sertifikat vaksin dengan memasukkan data yang diperlukan
d. Sertifikat vaksin akan muncul dan anda dapat melakukan klaim di aplikasi Peduli Lindungi
 
2. Cara Cek Status Vaksinasi Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Untuk melakukan pengecekan status vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi, kamu harus melakukan langkah-langkah ini.
a. Update aplikasi Peduli Lindungi
b. Buka aplikasi, lalu registrasi atau login dengan akun terdaftar
c. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
d. Klik “Klaim Sertifikat”
e. Masukkan data yang diperlukan
f. Klik tombol “Klaim”
 
3. Cara Cek Status Vaksinasi Melalui Chatbot

Cara terakhir untuk melakukan pengecekan status vaksinasi adalah dengan chatbot Kemenkes RI. Untuk melakukan pengecekan status vaksinasi melalui chatbot Kemenkes RI, kamu harus melakukan langkah-langkah ini.
a. Hubungi chatbot Kemenkes RI di nomor 0811-10-500-567
b. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
c. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun Peduli Lindungi
d. Inputkan kode OTP
e. Pilih “Download Sertifikat”, masukkan nama dan NIK kamu
f. Pilih sertifikat yang ingin diunduh
g. Sertifikat siap diunduh
 
Cukup mudah bukan untuk melakukan pengecekan status vaksinasi? Nah, kamu dapat menggunakan langkah mudah ini untuk mendownload sertifikat vaksin yang belum kunjung muncul meski kamu sudah melakukan vaksinasi. Semoga artikel ini membantumu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ada Kandungan Membahayakan dan Mengancam Nyawa Pada Vaksin Pfizer Terbaru?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Kandungan Membahayakan dan Mengancam Nyawa Pada Vaksin Pfizer Terbaru?

Hits | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:19 WIB

3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi

3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:21 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×