Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini

Blitz

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:43 WIB
Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini
Patra M Zen

Pengacara tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Patra M Zen jadi sorotan publik. Patra M Zen diangkat jadi pengacara Putri setelah ia pulang dari ibadah haji. 

Hal itu dikatakan oleh Patra saat menjadi bintang tamu di Acara Rosi dengan judul 'Skenario Sambo dan Diamnya Putri Candrawathi '

"Jadi kronologisnya itu, 19 (Juli) saya pulang ibadah haji. Saya pulang ke Jakarta itu tanggal 19 Juli. Lalu 24 (Juli), ada yang menghubungin saya meminta untuk datang ke Sangguling. Dari situ saya tahu kalau ibu PC memberi kuasa kepada saya" jelas Patra. 

Patra jadi sorotan publik karena beberapa statmentnya soal dugaan pelecehan seksual kepada Putri yang dilakukan oleh Brigadir J -- kekinian tuduhan tersebut terbantahkan seperti yang disampaikan oleh tim khusus (Timsus) Polri. 

Terkait hal itu, masih di acara yang sama, Patra mengaku bahwa ia sendiri kena prank dari kliennya tersebut. 

"Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ucap Patra. 

Patra saat dicecar oleh Rosiana Silalahi mengaku malu karena dugaan pelecehan seksual di Sangguling tidak terjadi. 

"Anda tidak merasa malu. Merasa malu karena anda yang selama ini semangat mengatakan kepercayan, ternyata semenjak awal, anda sendiri dibohongi oleh klien anda?" tanya Rosi. 

"Makanya saya selalu bilang, kalau ada perempuan yang melapor, ada yang minta mendampingi, saya harus percaya sampai terbukti sebaliknya. Tapi kalau bilang malu, bukan malu lagi, ya ternyata memang gak ada," jawab Patra. 

baca juga

Patra M Zen sebelum jadi pengacara Putri dikenal sebagai sosok aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Ia sempat menjadi Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada 15 Juli 2010, Patra mundur dari jabatannya itu. 

Empat tahun sebelum ia mundur, Patra berkobar-kobar saat menentang RUU Rahasia Negara. Saat itu, Patra menegaskan bahwa RUU tersebut untuk melindungi koruptor dan bentuk pelanggaran HAM. 

Pada 15 April 2013, Patra M Zen bersama Adnan Buyung Nasution ditunjuk menjadi Anas Urbaningrum, tersangka kasus suap Wisma Atlet Hambalang. 

Sama seperti kasus Putri, Patra saat jadi pengacara Anas juga sempat berapi-api saat ada pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) ke publik. 

Menurut Patra saat itu, pembocoran sprindik Anas Urbaningrum tidak bisa keluarkan KPK kepada publik.  

Pada 24 September 2014, Anas Urbaningrum akhirnya divonis 8 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 15 tahun penjara dan bayar uang ganti rugi Rp 94,18 miliar. 

Pada tingkat banding, MA akhirnya melipatgandakan vonis Anas menjadi 14 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bekaci | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:31 WIB

POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh

POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Kaisar Ferdy Sambo dalam Ancaman Mati, Terbongkar Jejak Jenderal yang Kini Diam di Istana, Disebut Paling Kaya Dibanding Pendahulunya

Kaisar Ferdy Sambo dalam Ancaman Mati, Terbongkar Jejak Jenderal yang Kini Diam di Istana, Disebut Paling Kaya Dibanding Pendahulunya

Bandung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:45 WIB

Sudah 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan 83 Polisi Diperiksa, Siapa Tersangka Berikutnya?

Sudah 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan 83 Polisi Diperiksa, Siapa Tersangka Berikutnya?

Purwokerto | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:39 WIB

Bharada E yang Bongkar Langsung Isu LBGT dalam Kasus Brigadir J, Pengacara: Sambo Itu Biseksual

Bharada E yang Bongkar Langsung Isu LBGT dalam Kasus Brigadir J, Pengacara: Sambo Itu Biseksual

Depok | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×