Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 menjalani proses rekonstruksi yang berlangsung di rumah pribadi mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rekaman video live yang ditayangkan Youtube Polri TV Radio, terlihat istri dari Ferdy Sambo terlihat bugar dan mengenakkan pakaian serba putih, dari baju dan celana.
Putri juga tampak mengenakkan masker berwarna senada. Dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Putri melakukan sejumlah adegan yang diawasi dan dipandu oleh tim khusus (Timsus) dari Bareskrim Polri.
Dalam rekonstruksi ini, saksi pelapor atau justice collaborator, Bharada E untuk pertama kalinya akan kembali tatap muka dengan Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipastikan hadir dalam rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.
Nantinya, Bharada E akan mendapat pengawalan melekat dari tim penyidik dan LPSK.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian.
Disampaikan Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
Baca Juga: Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijaga Ketat Pasukan Bersenjata Menjelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J