Seorang wanita muda dengan insial LPN (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
LPN ialah warga Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. LPN yang masih sangat muda dan cantik itu melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita.
Parahnya lagi, aksi penganiayaan itu ia rekam dan dikirim ke suaminya. Video aksi tega LPN kepada anak kandungnya itu pun menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, LPN tanpa dosa memukul, menampar hingga menginjak tubuh anaknya yang masih balita.
LPN sendiri mengutip dari SuaraLampung.id, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, saat ini LPN sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki apakah aksi keji LPN ini sering dilakukan kepada anaknya. Sementara itu, korban sendiri diserahkan ke pihak dinas sosial.
Terkait penyebab LPN keji melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya diduga karena tak mendapat nafkah dari suaminya.
LPN juga dengan sengaja merekam dan mengirim video aksi kejinya itu ke Facebook milik suaminya.