Irwansyah, sutradara yang juga sekaligus pemilik PH rumah produksi Kelas Bintang menyia-nyiakan bakat memijat yang ia punya. Ya, Irwansyah yang buat geger publik karena memproduksi 120 film bokep dulunya tukang pjat.
Soal latar belakang Irwansyah ini diungkap oleh Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo.
Menurut Andrian seperti dikutip dari Suara.com, laki-laki berbadan tambun itu ialah seorang tukang urut. Ia kemudian belajar otodidak edit video hingga menjadi seorang konten kreator di Youtube.
Tak hanya itu, di rentang waktu 2006 hingga 2009, Irwansyah juga diketahui bekerja menjadi seorang pemulung. Ia menjadi pengepul barang-barang bekas.
Irwansyah kemudian masuk ke dunia hiburan pada 2009. Hebatnya, ia kemudian membuka agensi dan kelas akting pada 2019 hingga 2020.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film, sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," ucap Ardian.
Ardian juga mengungkap bahwa Irwansyah memperoleh ide untuk membuat produksi film esek-esek itu karena pengalaman nonton film bokep.
Seperti diketahui rumah produksi Kelas Bintang diperankan oleh sederet selebgram seperti Siskaeee dan Virly Virginia.
Kini Irwansyah dan para pelaku lainnya terancam dibui selama 15 tahun.
Baca Juga: Jepang Perketat Aturan Hukum Industri Film Bokep, Artis Menjerit hingga Niat Bunuh Diri
Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.