Keputusan BOPI Dinilai Kebablasan

Syaiful Rachman

Jum'at, 10 April 2015 | 22:16 WIB
Keputusan BOPI Dinilai Kebablasan
Aksi unjuk rasa pendukung Persebaya [Antara]
Keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan sanksi pada PSSI dan klub peserta kompetisi Liga Super Indonesia dinilai kebablasan. Pasalnya,  lembaga bentukan pemerintah itu dinilai terlalu jauh mengurusi persepakbolaan nasional.

"BOPI itu tugasnya seharusnya membantu seluruh cabang olahraga profesional, tidak ada urusan untuk mematikan atau menyusahkan cabang-cabang olahraga," kata mantan Plt Ketua BOPI Harjo Yuniarto dalam Diskusi Olahraga Profesional Indonesia, di Hotel Blue Sky, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Menurut dia, sesuai dengan Pasal 87 Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pembinaan dan Pengembangan sesuai pasal 58 undang-undang Nomor 3 Tahun 2005, tugas BOPI diantaranya melakukan pengawasan dan pengendalian.

Namun, BOPI ternyata melangkah lebih jauh dan bahkan melarang dua klub yaitu Persebaya Surabaya dan Arema Indonesia dilarang turun dikompetisi tertinggi di Tanah Air karena tidak mampu lolos verifikasi terutama masalah legalitas tim.

"Kalau memang ingin menyelenggarakan sepak bola yang benar, beliau harus membuka pintu lebar untuk mendengar kritikan atau dukugan dari berbagai insan olahraga atau komunitas olahraga, bukan membentengi dengan orang-orangnya," katanya menambahkan.

Pria yang juga mantan Sekjen BOPI itu menjelasan, lembaga bentukan Kemenpora itu saat ini dibentengi oleh kelompok yang berseberangan dengan yang mengendalikan PSSI saat ini.

"Apakah orang ini yang memberikan informasi keliru sehingga kebijakan yang diputusakan menjadi keliru? Kenapa BOPI berani mengambil kebijakan yang jauh dari campur tangan dan kepanjangan tangan dia," katanya menegaskan.

Pernyataan sama dikatakan anggota Komite ad hoc Sinergis PSSI Togar Manahen Nero. Menurut dia, langkah yang dilakukan BOPI terlalu jauh. Untuk pihaknya menghimbau agar lembaga yang diketuai oleh Noor Aman itu dibubarkan.

Meski terus mendapatkan sorotan, BOPI tetap bekerja sesuai dengan tugasnya. Bahkan saat ini kembali mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi Liga Super Indonesia QNB.

Dalam surat dengan nomor 052/BOPI/KU/IV/2015, BOPI memberikan terguran tertulis terkait pelaksanaan jadwal kompetisi 2015. BOPI meminta kompetisi yang saat ini dihentikan sementara berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"BOPI mengingatkan kepada PT Liga Indonesia untuk tetap menyelenggarakan kompetisi sesuai jadwal yang diberikan. Jika surat teguran tak diindahkan PT Liga, maka dapat berakibat pada pelaksanaan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan BOPI kepada PT Liga Indonesia," kata surat yang ditandatangani oleh Ketua BOPI Noor Aman itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×