La Nyalla Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Komentar Kemenpora

Reky Kalumata

Kamis, 17 Maret 2016 | 06:06 WIB
La Nyalla Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Komentar Kemenpora
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) Antara Foto/Reno Esnir.

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan tidak ada intervensi dari pemerintah terkait penetapan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

"Kami tahu dari media sore tadi. Kami yakin Pak La Nyalla tentu akan mematuhi proses hukum sesuai hak dan kewajibannya. Yang jelas tidak ada intervensi apapun dari pemerintah," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Meski ada penetapan status tersangka oleh Kejati Jawa Timur terhadap Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Kadin Jawa Timur itu terkait dugaan korupsi dana hibah Kadin sebesar Rp5 miliar, kata dia, publik juga menghargai azas praduga tidak bersalah karena proses hukum masih panjang.

Namun, mantan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu menjelaskan, meski kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Ketua Umum PSSI, pihaknya berharap La Nyalla Mattalitti juga memperhatikan statuta PSSI.

"Karena sangat jelas disebut pada pasal 34 ayat 4 bahwa anggota Exco harus tidak pernah dinyatakan bersalah....... Siapapun mungkin masih bisa memperdebatkan konteks "tidak pernah dinyatakan bersalah karena dia masih tersangka belum terdakwa," katanya menambahkan.

Tetapi, kata Gatot, secara etis seharusnya memberikan contoh yang baik seperti mantan Presiden FIFA Sepp Blater sebagai rule model ketika dinyatakan sebagai tersangka pada 2 Juni 2015.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5 miliar sesuai dengan surat penetapan dengan nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016.
 
"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made S.

Ia menyebutkan, setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup, pihaknya langsung mengeluarkan surat penetapan tersangka atas kasus ini.

"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi ini," katanya.

Disinggung adanya kasus tindak pidana pencucian uang untuk kasus ini, pihaknya menyatakan masih terfokus pada kasus dugaan korupsi terlebih dahulu.

"Kami masih konsentrasi terkait dengan dugaan korupsi dulu. Kami akan melakukan pemanggilan secepatnya terhadap tersangka, dan akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengatakan saham IPO itu dijual kembali setelah kasus ini disidik Kejati Jatim.

"Belinya Rp5 miliar dengan menggunakan uang negara dan dijual lagi namun keuntungannya tidak pernah kembali ke negara," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:39 WIB

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:28 WIB

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×