Sudah Ditahan, PSSI Tetap Dampingi Joko Driyono Jalani Proses Hukum

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 27 Maret 2019 | 16:30 WIB
Sudah Ditahan, PSSI Tetap Dampingi Joko Driyono Jalani Proses Hukum
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menyebutkan pihaknya melalui Komite Hukum akan tetap mendampingi Plt Ketua Umum Joko Driyono yang ditahan oleh Satgas Antimafia Bola. Joko Driyono ditahan sebagai tersangka perusakan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengaturan skor.

Tisha menjelaskan bantuan hukum yang diberikan berada di luar program-program yang kini dijalani oleh PSSI. Sementara PSSI kini tengah fokus menjalani program tersebut salah satunya pelaksaan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Proses bantuan hukum adalah proses yang visi satu lagi, selain di luar area program PSSI, ya, pastinya melalui Komite Hukum PSSI dan beberapa lawyer yang sudah ditunjuk akan menemani proses hukum. Yang jelas PSSI menghormati proses hukum itu. Kami fokus running organisasi saja," kata Tisha.

"Setiap insan di PSSI, setiap proses hukum akan ada pendampingan hukum dan makanya ada Komite Hukum. Ini juga membuka dialog yang panjang dengan kepolisian dan dengan adanya Komite Ad Hoc Integrity kami menjembatani lebih lanjut apa yang akan dilakukan pada 2019 ini. Sekaligus menyongsong KLB," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria ditemui di Kantor PSSI, Gedung Fx, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2019). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria ditemui di Kantor PSSI, Gedung Fx, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2019). [Suara.com/Adie Prasetyo]

Sebagaimana diketahui, Jokdri -sapaan akrab Joko Driyono- ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor.

Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Jokdri ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.

Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal

Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:05 WIB

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:52 WIB

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:23 WIB

Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara

Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:05 WIB

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:28 WIB

PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN

PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:27 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara

Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:02 WIB

PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi

PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:55 WIB

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:54 WIB

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:45 WIB

Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta

Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB

×