Persis Solo: Tunggakan Gaji Pemain Bukan Tanggung Jawab Kaesang Pangarep dkk

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:25 WIB
Persis Solo: Tunggakan Gaji Pemain Bukan Tanggung Jawab Kaesang Pangarep dkk
Erick Thohir, Kevin Nugroho, dan Kaesang Pangarep jadi pemilik saham baru PT Persis Solo Saestu selaku pengelola Persis Solo. [Suara.com/dok]

Suara.com - Manajemen baru Persis Solo angkat bicara terkait masalah tunggakan gaji para pemainnya sebagaimana dirilis Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jumat (13/8/2021).

Mereka tidak membantah masalah tersebut, tetapi menegaskan bahwa kewajiban membayar tunggakan gaji pemain periode 2020/2021 bukan tanggung jawab manajemen baru Persis Solo yang sejak 20 Maret 2021 lalu telah diakuisisi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kevin Nugroho.

"Persis menggunakan hak jawab terkait pemberitaan di media sosial dan media elektronik tentang isu penunggakan gaji pemain dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)," tulis Persis dalam keterangan resminya.

"Perlu diketahui, pada 20 Maret 2021 silam PT PERSIS Solo Saestu (PSS) diakuisisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho."

Manajemen baru Persis Solo menerangkan bahwa pada proses perpindahan kepemilikan klub, terdapat pasal yang telah disepakati kedua belah pihak yang menyatakan segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen sebelumnya, akan jadi tanggung jawab Vijaya Fitriyasa, selaku owner lama.

"Pada proses akuisisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama," demikian pernyataan Persis Solo.

Meski demikian, manajemen baru Persis akan tetap bertanggung jawab dan memfasilitasi pemain untuk mendapatkan hak mereka.

"Saat ini manajemen mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa," sambung keterangan itu.

"Pada proses mediasi tersebut, disampaikan pula oleh para pemain Persis 2020/2021 bahwa mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen Persis terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa."

baca juga

"Langkah selanjutnya, Persis akan melakukan komunikasi lanjutan dengan punggawa PERSIS 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu."

Sebelumnya, APPI menggugat Persis melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait tunggakan gaji mantan pemain. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis kepada 18 pemain menyentuh angka Rp2,3 miliar.

APPI hanya menggugat Persis untuk menyelesaikan tujuh tunggakan gaji pemain saja. Sebab, 11 lainnya tidak dapat menyertakan salinan kontrak yang tak bisa ditindaklanjuti NDRC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI

Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI

Surakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:43 WIB

Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat

Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat

Bola | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:36 WIB

Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi

Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi

Surakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:19 WIB

Bawa Persis Solo Juara Liga 2 IFeL 2021, Puspamba Ibrahim Bongkar Kunci Kemenangan

Bawa Persis Solo Juara Liga 2 IFeL 2021, Puspamba Ibrahim Bongkar Kunci Kemenangan

Surakarta | Senin, 26 Juli 2021 | 22:15 WIB

PPKM Darurat, Persis Solo Harus Putar Otak demi Performa Maksimal

PPKM Darurat, Persis Solo Harus Putar Otak demi Performa Maksimal

Bola | Selasa, 13 Juli 2021 | 04:00 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×