Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:36 WIB
Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat
Suasana pengenalan pemilik baru Persis Solo di Stadion Manahan, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Klub Liga 2, Persis Solo digugat oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) perihal tunggakan gaji para pemain.

Total, APPI mengirimkan tujuh gugatan pesepakbola yang gajinya belum dilunasi oleh klub yang mayoritas sahamnya dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Persis menunggak 18 gaji pemainnnya sejak 2020. Itu artinya kejadian tersebut dilakukan manajemen terdahulu alias sebelum diakuisisi Kaesang Pangarep.

Meski begitu, manajemen Persis saat ini, tetap berkewajiban menyelesaikan masalah tersebut. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis kepada 18 pemain menyentuh angka Rp 2,3 miliar.

Namun APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap tujuh pemain saja lantaran sisanya tidak memiliki salinan kontrak dengan Persis Solo.

Riyandi Angki selaku Komite Eksekutif APPI (kanan) dan Wakil Presiden APPI Andritany Ardhiyasa (kiri) dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021). (Tangkapan layar Zoom APPI/Adie Prasetyo)
Riyandi Angki selaku Komite Eksekutif APPI (kanan) dan Wakil Presiden APPI Andritany Ardhiyasa (kiri) dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021). (Tangkapan layar Zoom APPI/Adie Prasetyo)

"11 Pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak Klub," kata Riyandi Angki selaku Komite Eksekutif APPI saat jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

"Karena itu tidak dapat mengajukan gugatan atas kasus mereka melalui NDRC," sambung Riyandi.

Kondisi 11 pemain lain yang tidak memiliki salinan kontrak sejatinya bertolak belakang dengan peraturan FIFA nomor 1171/2008, mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2.

Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan kontrak. Salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

baca juga

Riyandi mengatakan bukan hanya Persis Solo, ada beberapa tim lain yang tak memberikan salinan kontrak kepada pemain. Beberapa klub yang tidak melakukan hal tersebut adalah Mitra Kukar dan PSM Makassar.

"Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain

Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain

Bola | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:15 WIB

Jelang Liga 1 2021/2022, Bhayangkara FC Masih Fokus Benahi Fisik Pemain

Jelang Liga 1 2021/2022, Bhayangkara FC Masih Fokus Benahi Fisik Pemain

Bola | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:56 WIB

Liga 1 2021/2022 Telah Diluncurkan, Pelatih Bali United Makin Optimistis

Liga 1 2021/2022 Telah Diluncurkan, Pelatih Bali United Makin Optimistis

Bola | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:18 WIB

Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi

Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi

Surakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:19 WIB

Lionel Messi Dilepas Barcelona, Warganet: Mas Kaesang Gas Mas

Lionel Messi Dilepas Barcelona, Warganet: Mas Kaesang Gas Mas

Surakarta | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 09:25 WIB

Terkini

Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu

Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

7 Cara Menyimpan Daging di Freezer agar Bebas Bau dan Tahan Lama

7 Cara Menyimpan Daging di Freezer agar Bebas Bau dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet

Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB

Rahasia Tampil Mahal Tanpa Makeup Berlebihan? Fokus pada 2 Hal Ini

Rahasia Tampil Mahal Tanpa Makeup Berlebihan? Fokus pada 2 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 18:55 WIB

Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino

Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 18:53 WIB

Mobil Tangki Berjalan dan Belasan Barcode: Modus Licik Mafia Subsidi Rugiikan Rp11 Miliar di Jateng

Mobil Tangki Berjalan dan Belasan Barcode: Modus Licik Mafia Subsidi Rugiikan Rp11 Miliar di Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 18:52 WIB

Perangi Liberalisasi Pertanahan, KPA Desak Pembentukan Badan Reformasi Agraria

Perangi Liberalisasi Pertanahan, KPA Desak Pembentukan Badan Reformasi Agraria

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:51 WIB

Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 18:50 WIB

IdeaFest 2026 Angkat Tema Re:Humanize, Ajak Masyarakat Menempatkan Manusia Sebagai Pusat di Era AI

IdeaFest 2026 Angkat Tema Re:Humanize, Ajak Masyarakat Menempatkan Manusia Sebagai Pusat di Era AI

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 18:44 WIB

×