Bisa Tampil di Liga 2 Meski Tunggak Gaji, Persis Solo Jadi Sorotan

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 27 September 2021 | 11:30 WIB
Bisa Tampil di Liga 2 Meski Tunggak Gaji, Persis Solo Jadi Sorotan
Pemain Persis Solo merayakan gol Albeto Goncalves ke gawang PSG Pati dalam laga pembuka Liga 2 di Stadion Manahan, Minggu (26/9/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kecewa berat dengan fakta bahwa Persis Solo dan tiga tim lainnya bisa mengikuti Liga 2 2021 meski masih menunggak gaji pemain.

Hal itu disampaikan APPI dalam rilis terbarunya, Minggu (26/9/2021). Selain Persis Solo, tiga tim Liga 2 2021 yang masih menunggak gaji PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal.

Sesuai keputusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) klub-klub itu sedang menjalani hukuman larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode.

Berdasarkan hal tersebut, Persis Solo dan tiga klub yang disebutkan seharusnya tidak bisa mendaftarkan pemain untuk Liga 2 2021 yang artinya tak bisa berkompetisi.

Namun, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tetap meloloskan klub-klub ini untuk ambil bagian di Liga 2 2022. Adapun Liga 2 sudah dimulai pada 26 September lalu di mana Persis Solo vs AHHA PS Pati FC sebagai laga pembuka.

Selain tiga klub itu, sebenarnya masih ada Kalteng Putra yang masih menunggak gaji 26 pemain dari 2019. Namun, APPI memastikan Kalteng Putra akan menyelesaikan tunggakannya, Senin (27/9/2021) hari ini.

Sementara tunggakan gaji yang dilakukan oleh Persis Solo masih belum ada putusan NDRC. Sebab, sejauh ini cuma ada tujuh pemain yang memiliki salinan kontrak untuk diproses oleh NDRC.

Sementara 11 pemain lainnya tak punya salinan kontrak yang seharusnya diberikan Persis. APPI pun mengakalinya dengan meminta salinan kontrak ke PT LIB yang juga memegang salinan kontrak.

"APPI sebagai satu-satunya perwakilan pesepakbola profesional di Indonesia, menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap penyelenggara Liga 2 yang tetap meloloskan tim-tim yang telah dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain untuk tiga periode pendaftaran dan belum menjalankan putusan NDRC Indonesia tersebut," tulis pernyataan APPI seperti diterima Suara.com.

baca juga

"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Persis Solo tersebut masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI.

Sampai dengan saat ini belum ada pernyataan resmi dari PSSI dan PT LIB mengapa mereka bisa ikut berkompetisi.

Klub penunggak yang lolos verifikasi ikut Liga 2 2021:

1. PSKC Cimahi

Nomor Putusan 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020 dan 001/NDRC/I/2021 s/d 002/NDRC/I/2021 terhadap 6 pesepakbola.

Status: Belum Dibayarkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muba Babel United Realistis, Ungkap Klub di Group A Berpeluang Sama

Muba Babel United Realistis, Ungkap Klub di Group A Berpeluang Sama

Sumsel | Senin, 27 September 2021 | 09:31 WIB

Pertandingan Berjalan Seru, PSCS Cilacap Tundukan PSIM Yogyakarta di Stadion Manahan Solo

Pertandingan Berjalan Seru, PSCS Cilacap Tundukan PSIM Yogyakarta di Stadion Manahan Solo

Surakarta | Senin, 27 September 2021 | 08:46 WIB

Badak Lampung FC Siap Hadapi Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 2021

Badak Lampung FC Siap Hadapi Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 2021

Lampung | Senin, 27 September 2021 | 08:26 WIB

Akui Kehebatan Persis Solo, Atta Halilintar Sampaikan Kata-kata Mengharukan Ini

Akui Kehebatan Persis Solo, Atta Halilintar Sampaikan Kata-kata Mengharukan Ini

Jawa Tengah | Senin, 27 September 2021 | 07:46 WIB

Pedes! Persis Solo Berhasil Kandaskan PSG Pati, Kaesang Ledek Atta Halilintar: Hemat 1 M

Pedes! Persis Solo Berhasil Kandaskan PSG Pati, Kaesang Ledek Atta Halilintar: Hemat 1 M

Surakarta | Senin, 27 September 2021 | 07:23 WIB

Terkini

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:57 WIB

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Video | Senin, 28 September 2026 | 12:47 WIB

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

News | Senin, 28 September 2026 | 12:46 WIB

Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Telinga Nenek Maryati di Jaktim Robek Digigit Pelaku

Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Telinga Nenek Maryati di Jaktim Robek Digigit Pelaku

News | Senin, 28 September 2026 | 12:44 WIB

Bahaya Terselubung Investasi Rp30,4 Triliun Microsoft: Jangan Sampai Bumi Kita yang Haus!

Bahaya Terselubung Investasi Rp30,4 Triliun Microsoft: Jangan Sampai Bumi Kita yang Haus!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:43 WIB

Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjen Pas Periksa Ferdy Sambo

Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjen Pas Periksa Ferdy Sambo

News | Senin, 28 September 2026 | 12:39 WIB

Dituding Nikmati Lapas Mewah, Ini Alasan Kemenimipas Soal Bingkai Foto Koruptor Jimmy Masrin

Dituding Nikmati Lapas Mewah, Ini Alasan Kemenimipas Soal Bingkai Foto Koruptor Jimmy Masrin

News | Senin, 28 September 2026 | 12:39 WIB

×