Array

Mirip Kasus Ezra Walian, PSSI Sebut Marc Klok Belum Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Senin, 08 November 2021 | 10:31 WIB
Mirip Kasus Ezra Walian, PSSI Sebut Marc Klok Belum Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Gelandang sentral Persib Bandung, Marc Klok. [dok. Persib]

Suara.com - PSSI akhirnya buka suara mengapa tidak memanggil Marc Klok di Timnas Indonesia. Direktur Teknik Indra Sajfri menerangkan pemain Persib Bandung itu masih dilarang memperkuat Timnas Indonesia oleh FIFA.

Indra menjelaskan apa yang dialami Klok hampir mirip dengan Ezra Walian. Seperti diketahui, cukup lama bagi Ezra bisa membela skuad Garuda setelah resmi menjadi WNI lewat naturalisasi.

Klok sejatinya sudah resmi menjadi warga negara Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Ia pun sempat dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan di Jakarta.

Akan tetapi, mantan pemain Persija Jakarta itu ternyata tak juga kembali dipanggil ke skuad Garuda. Nah, ternyata Marc Klok terkendala pengurusan dokumen di FIFA

Marc Klok tak bisa menunjukkan dokumen yang menyebutkan dirinya merupakan keturunan Indonesia. Oleh sebab itu, pemain berdarah Belanda tersebut harus menunggu selama lima tahun sebagai salah satu syarat perpindahan federasi.

"Jadi, Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi, (kasusnya) seperti Ezra Walian, karena Klok tidak bisa pindah asosiasi. Karena menurut Klok, dia itu tak bisa menunjukkan dokumen keturunan," kata Indra Sjafri kepada awak media di Sentul, Bogor, Minggu (7/11/2021).

"FIFA meminta dokumen keturunan itu. Kami tidak bisa membuktikan, dia tidak bisa membuktikan ada dokumen itu. Akhirnya pakai poin 2 FIFA, jadi dia harus menunggu 5 tahun tinggal di sini," sambungnya.

FIFA memiliki sejumlah persyaratan soal pengubahan status kewarganegaraan pemain agar bisa mentas di ajang resmi. Itu seperti pemain tersebut harus lahir di negara asosiasi.

Lalu, punya darah keturunan, tinggal di wilayah asosiasi untuk di bawah 10 tahun setidaknya tiga tahun, untuk usia 10-18 setidaknya lima tahun, dan di atas 18 setidaknya lima tahun.

Baca Juga: 5 Hits Bola: AS Roma Tumbang Lawan Venezia, Tekanan Pemecatan Jose Mourinho Menguat

Klok menjadi WNI memakai jalur naturalisasi istimewa alias rekomendasi PSSI karena dianggap demi kepentingan negara. Klok menjadi WNI sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.

Kala itu, PSSI melalui Kemenpora mengajukan proses naturalisasi Marc Klok kepada DPR dan pemerintah. Kasusnya serupa dengan tiga pebasket, Brandon Van Dorn Jawato (Amerika Serikat), Lester Prosper (Inggris), dan Kimberly Pierrre-Louis (Kanada) yang dinaturalisasi berkat dukungan PB Perbasi.

"Kalau menunggu 5 tahun, dia sudah menjalani 4 tahun. Kalau tak salah sekitar 7 bulan lagi, dia baru bisa," pungkas Indra Sjafri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI