Pelaku Suap Liga 3 Didenda Rp100 Juta dan Larangan Aktivitas di Sepak Bola Selama 10 Tahun

Syaiful Rachman | Suara.com

Sabtu, 20 November 2021 | 00:05 WIB
Pelaku Suap Liga 3 Didenda Rp100 Juta dan Larangan Aktivitas di Sepak Bola Selama 10 Tahun
Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat (tengah) memberikan penjelasan mengenai hasil sidang komdis soal kasus percobaan suap kompetisi Liga 3 di Surabaya, Jumat (19/11/2021). (ANTARA/HO-Humas PSSI Jatim)

Suara.com - Komite Disiplin PSSI Jawa Timur dalam sidangnya, Jumat (19/11/2021), menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas kasus percobaan suap pada kompetisi Liga 3 yang mempertemukan tim NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC, 12 November 2021.

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Dimas Yopi melakukan percobaaan suap dengan cara memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar tim Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola daring.

Atas tindakan tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 juta kepada Dimas Yopi, selain juga menghukum yang bersangkutan dilarang beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat usai sidang.

Makin Rahmat menjelaskan bahwa Dimas Yopy telah melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Dalam sidangnya, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan hukuman kepada dua pemain Gresik Putra, yakni Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman (staf perlengkapan) Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan. Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks-pemain Persela Lamongan, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp50 juta.

Menurut Makin Rahmat, keempat orang itu mencoba melakukan perbuatan suap pada pertandingan kompetisi Liga 3 antara Gresik Putra versus Persema Malang.

Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.

Khusus untuk Bambang Suryo yang diduga juga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI Jatim menyerahkan kasusnya ke polisi karena Bambang Suryo bukan bagian dari football family dan sebelumnya yang bersangkutan sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018.

"Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018 sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," terang Makin. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi

Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:56 WIB

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:54 WIB

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:45 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Terkini

Eks Man United Tuding Enzo Fernandez Biang Kerok Kegagalan Chelsea di Final Piala FA

Eks Man United Tuding Enzo Fernandez Biang Kerok Kegagalan Chelsea di Final Piala FA

Bola | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:20 WIB

Dua Kata Pangeran William Usai Pep Guardiola Bawa Manchester City Juara Piala FA

Dua Kata Pangeran William Usai Pep Guardiola Bawa Manchester City Juara Piala FA

Bola | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:12 WIB

Manchester City Juara Piala FA, Rodri Tebar Ancaman ke Arsenal: Awas Terpeleset Lagi!

Manchester City Juara Piala FA, Rodri Tebar Ancaman ke Arsenal: Awas Terpeleset Lagi!

Bola | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:02 WIB

Media Jerman Puji Habis Kevin Diks: Kokoh di Belakang, Mematikan di Depan

Media Jerman Puji Habis Kevin Diks: Kokoh di Belakang, Mematikan di Depan

Bola | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:52 WIB

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:57 WIB

Akademi Persib Bandung Juara U-18, Rebut Tiket ke Soccer League All-Stars

Akademi Persib Bandung Juara U-18, Rebut Tiket ke Soccer League All-Stars

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:30 WIB

Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar

Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:20 WIB

Del Piero Puji Kenan Yildiz dan Bintang Muda Dunia: Fantasi Sepak Bola Italia Belum Mati

Del Piero Puji Kenan Yildiz dan Bintang Muda Dunia: Fantasi Sepak Bola Italia Belum Mati

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:05 WIB

MU Putuskan Nasib Carrick, Sir Jim Ratcliffe Kasih Restu Kontrak Dua Tahun Disodorkan

MU Putuskan Nasib Carrick, Sir Jim Ratcliffe Kasih Restu Kontrak Dua Tahun Disodorkan

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:47 WIB

Segampang Itu Pecundangi Liverpool: The Reds Telan 19 Kekalahan Kebobolan 52 Gol

Segampang Itu Pecundangi Liverpool: The Reds Telan 19 Kekalahan Kebobolan 52 Gol

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:37 WIB