"Secara ideal, selama karantina pelaku perjalanan tidak berinteraksi dengan non-pelaku perjalanan untuk meminimalisir penularan," kata juru bicara Satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito kepada Suara.com, Senin (3/1/2022).
Saat ditanya tindak lanjut Satgas terhadap pelanggaran tersebut, apakah akan ada sanksi yang diberikan kepada Iwan Bule maupun PSSI sebagai lembaga, sayangnya Wiku tidak menjawab dengan gamblang.
Hanya saja, ia berjanji pengawasan dan evaluasi akan lebih ketat dilakukan agar aturan benar-benar dijalankan.
"Kami akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan implementasi kebijakan ke depan," tukas Wiku.