Suara.com - Nama Ariyo Wahab memang masuk daftar penyanyi yang ikut mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, rupanya nama Ariyo Wahab sekadar dicantumkan sebagai anggota Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan tidak benar-benar ikut bagian dalam merumuskan gugatan.
"Aku nggak mementingkan itu ya," ungkap Ariyo di sela kunjungannya ke redaksi Suara.com yang berada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Video Editor: Fatikha Rizky