Salah satu aspek ini tentu berkaitan dengan penggunaan gas air mata yang berlebihan pada peristiwa kelam yang terjadi pada laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Mulai dari PSSI, PT LIB, Kepolisian, hingga Panpel, harus mulai bergerak cepat untuk merumuskan prosedur antisipasi kerusuhan dalam sebuah pertandingan sepak bola.
Sehingga, pihak keamanan maupun aparat kepolisian yang bertugas bisa memiliki prosedur tetap (protap) yang lebih humanis, alih-alih represif.
3. Attitude Suporter
Suporter juga menjadi pihak yang harus memetik pelajaran penting dari peristiwa ini. Salah satu pelajaran berharga ialah sikap dewasa dalam menghadapi berbagai hasil pertandingan.
Dalam sebuah pertandingan, menang dan kalah memanglah hal yang biasa. Sehingga, suporter sudah harus mulai belajar untuk berbesar hati dalam menyikapi situasi, terutama hasil pertandingan.
4. Kapasitas Penonton
Panitia penyelenggara (Panpel) pertandingan memang menjadi salah satu pihak yang mendapat sorotan pada pecahnya Tragedi Kanjuruhan.
Sebab, mereka diketahui menerbitkan tiket sebanyak 42 ribu. Padahal, kapasitas Stadion Kanjuruhan yang bisa menampung sekitar 38 ribu penonton.
Over-kapasitas inilah yang ditengarai membuat kondisi di tribun penonton kurang kondusif, terutama ketika ditambah penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian.