Petugas Keamanan AFC: Tragedi Sepak Bola Indonesia Harus Diselidiki Independen

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Petugas Keamanan AFC: Tragedi Sepak Bola Indonesia Harus Diselidiki Independen
Sejumlah pemain dan official Arema FC mendatangi Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga aspek ini harus tersinkronisasi, dan ketika kita melakukan penilaian risiko atau risk assessment, kita akan akan menghasilkan sebuah rencana pengamanan yang disetujui bersama, jadi suatu agreed behaviour and procedure.

Nah, sinkronisasi ini mungkin yang tidak terjadi.

Mungkin ketika risk assessment dilakukan, kesimpulannya menjadi keputusan yang tidak populer, misalnya pertandingan dilakukan di siang hari, dengan pembatasan jumlah penonton, dan lain-lain. Pasti tidak populer dan tidak memenuhi aspek revenue.  

Dari pengalaman Anda melakukan penilaian sepak bola Indonesia, apa ada semacam "penyakit yang berulang" dalam hal pengamanan?

Ya itu tadi, kesamaan persepsi, sampai hari ini belum tercapai. Ini merupakan suatu pekerjaan rumah untuk kita bersama.

Kemudian perilaku supporter. Kita harus sadari bahwa di FIFA ini sekarang ada safety, security dan juga services, karena sepak bola dilihat sebagai industri.

Istilah supporter juga sudah hampir ditiadakan. Yang ada adalah fans, penggemar, atau kalau ekstrem namanya altruist dan macam-macam.

Sebenarnya masalahnya itu-itu saja, dan usaha [perbaikan] ke arah situ sering terlupakan karena sibuk untuk menggelar pertandingan dan kompetisinya, mengejar klasemen, dan mengejar revenue barangkali ya.

Banyak pihak menyalahkan aparat karena menggunakan gas air mata yang jelas dilarang dalam aturan FIFA. Komentar Anda?

Kita tidak bisa langsung menyalahkan aparatnya karena peraturan FIFA ini kan dibuat senetral mungkin, segenerik mungkin untuk mengakomodasi seluruh kepentingan anggota asosiasi.

Ada 200 lebih sekarang anggotanya, setiap negara pasti berbeda pendekatannya.

Baca Juga: Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Polri Periksa Sejumlah Pihak, Ini Daftarnya

Nah, kita bicara kewenangan public authority, dalam hal ini kepolisian, yang punya landasan hukum sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI