Apa Peran Penting Steward dan Petugas Keamanan Stadion? Harus Terlatih Mengendalikan Massa

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:18 WIB
Apa Peran Penting Steward dan Petugas Keamanan Stadion? Harus Terlatih Mengendalikan Massa
Ilustrasi Stadion Bola. (pixabay.com)

Kemudian, disebutkan dalam pasal 5, petugas keselamatan dan keamanan memiliki tanggung jawab atas produksi dokumen penilaian risiko untuk seluruh pertandingan termasuk aktivitas tambahan. Seperti misalnya pembukaan, atau upacara penghargaan.

Sementara itu, berkaitan tentang kebijakan keselamatan dan keamanan penonton, Petugas keselamatan dan keamanan bersama tim manajemen keselamatan dan keamanan wajib memproduksi dokumen kebijakan keselamatan dan keamanan penonton. 

Hal tersebut dilakukan pada setiap Stadion yang didistribusikan ke semua pemangku otoritas publik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6.

Selanjutnya, dalam Pasal 9 juga tertulis bahwa petugas keselamatan dan keamanan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan mempertahankan seluruh catatan keselamatan dan keamanan untuk setiap pertandingan yang berlangsung.

Tugas Stewards

Sementara itu, tugas dari Stewards sendiri sudah diatur dalam Pasal 14 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI diartikan sebagai setiap orang dipekerjakan, disewa, dikontrak, atau menjadi sukarelawan di Stadion untuk membantu manajemen keselamatan dan keamanan para penonton, VIP, para pemain, panitia, dan orang-orang yang berada dalam Stadion.

Tertulis dalam Pasal 14 Ayat 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021, menyebutkan bahwa apabila diperlukan oleh panitia penyelenggara atau panpel, personil dari kepolisian atau militer dapat ditunjuk sebagai Stewards. Dalam keadaan tersebut, para personil yang telah ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai Stewards harus menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam peraturan tersebut pada saat menjalankan tugas.

Adapun kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Stewards mencakup 12 poin seperti yang tertera dalam Pasal 15 Ayat 1, antara lain yaitu kewenangan penangkapan dan penahanan individu hingga prosedur penanganan penjualan tiket palsu.

Untuk tugas dasar yang dimiliki oleh Stewards dalam melakukan penegakan keamanan di Stadion, tertulis dalam Pasal 16 Ayat 1 dari poin A hingga O. Poin-poin tersebut diantaranya yaitu membantu pengoperasioan pengamanan, melaksanakan pemeriksaan keselamatan, dan melindungi pemain beserta official.

baca juga

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Dikritik Suporter Bayern Munich Lewat Spanduk

Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Dikritik Suporter Bayern Munich Lewat Spanduk

Indotnesia | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:12 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Minta Audit Total Seluruh Stadion

Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Minta Audit Total Seluruh Stadion

Video | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Tinjau Langsung Lokasi Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Soroti Pintu dan Tangga Stadion

Tinjau Langsung Lokasi Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Soroti Pintu dan Tangga Stadion

Malang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata Polisi, Fadli Zon: kenapa Gak Pakai Water Cannon?

Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata Polisi, Fadli Zon: kenapa Gak Pakai Water Cannon?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Polres Jembrana Adakan Doa Bersama Untuk Tragedi Kanjuruhan

Polres Jembrana Adakan Doa Bersama Untuk Tragedi Kanjuruhan

Bali | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×