Terlebih jika perkelahian tersebut dilakukan dalam keadaan mabuk atau sampai merusak properti yang ada di ruang publik.
Kepala operasi keamanan Qatar tersebut menegaskan, usia legal bagi seseorang yang ingin mengonsumsi alkohol di negara tersebut adalah minimal 21 tahun.
Ia juga menyatakan, semua penjaga bar akan meminta identitas foto atau paspor kepada siapapun yang ingin masuk ke bar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan