Akhirnya! Persija Lepas 3 Pemain ke Shin Tae-yong, Tinggal Satu Pemain Masih Ditahan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:25 WIB
Akhirnya! Persija Lepas 3 Pemain ke Shin Tae-yong, Tinggal Satu Pemain Masih Ditahan
Pelatih kepala Persija Jakarta, Thomas Doll (tengah). [dok. Persija]

Suara.com - Akhirnya Persija Jakarta lepas 3 pemain ke TC Timnas Indonesia U-20, besutan Shin Tae-yong. Mereka adalah Alfriyanto Nico, Dony Tri Pamungkas, dan Cahya Supriadi.

Dikutip dari Bolatimes, ketiga pemain itu sudah ikut latihan bersama Shin Tae-yong, seperti dilihat di Instagram PSSI.

Sehingga total sudah ada 8 pemain Persija dari 9 yang dipanggil Shin Tae-yong. Mereka adalah Achmad Maulana Syarif, Frengky Missa, Ginanjar Wahyu, Resa Aditya Nugraha, Barnabas Sobor, Alfriyanto Nico, Dony Tri Pamungkas, dan Cahya Supriadi.

Sebelumnya memang Thomas Doll sudah janji akan memberikan pemainnya untuk Shin Tae-yong. Namun tidak dalam waktu dekat.

Dalam laman Persija dituliskan jika Thomas Doll akan pinjamkan pemain Persija jika sudah siap menjalani pertandingan di Piala Asia U-20 2023 dan Piala Dunia U-20.

"Thomas Doll menegaskan bahwa ia dan Persija memiliki komitmen total untuk Timnas tetap 100 persen," tulis laman Persija.

"Macan Kemayoran akan memberikan menit bermain di kompetisi Liga 1 sehingga pemain siap di Piala AFC U-20 dan Piala Dunia U-20 2023."

Sebelumnya, Persija Thomas Doll mengaku salah ke Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia U-20. Sebelumnya Thomas Doll menghina menyebut Shin Tae-yong badut.

Setelah bicara itu Thomas Doll minta maaf ke Shin Tae-yong. Thomas Doll sebut Shin Tae-yong badut setelah meluapkan kekecewaannya soal pemanggilan pemain Timnas dalam konferensi pers jelang laga (11/2/2023) pertandingan Persija vs Arema FC.

baca juga

Thomas sempat mengkritik ketidakhadiran Shin Tae-yong saat Persija menggelar pertemuan virtual dengan tim pelatih Timnas pada Selasa (7/2/2023). Dalam forum tersebut, Persija diwakili Thomas dan Wakil Presiden Ganesha Putera. Dari Timnas hadir asisten pelatih Nova Arianto.

“Saya mau meminta maaf atas perkataan saya sebelumnya di mana saya menyebut dia seperti badut,” ucap Thomas, dikutip dari laman Persija.

“Saya merasa ucapan saya berlebihan. Saya mengkritiknya secara personal dan ini tidak benar. Hal itu sesuatu yang tidak baik dan karenanya saya minta maaf. Baik kepada Coach Shin maupun masyarakat sepak bola Indonesia,” katanya melanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Selandia Baru U-20, Lawan Terbaru Timnas Indonesia U-20 di Turnamen Mini Persiapan Piala Dunia U-20 2023

Profil Selandia Baru U-20, Lawan Terbaru Timnas Indonesia U-20 di Turnamen Mini Persiapan Piala Dunia U-20 2023

Bola | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:16 WIB

3 Negara Kuat Asia yang Bisa Jadi Pengganti Bolivia untuk Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

3 Negara Kuat Asia yang Bisa Jadi Pengganti Bolivia untuk Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Bola | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:00 WIB

Shin Tae-yong Beberkan Pratama Arhan Dapat Tawaran Bermain di K-League

Shin Tae-yong Beberkan Pratama Arhan Dapat Tawaran Bermain di K-League

Bola | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×