Suara.com - Apakah Indonesia akan lolos dari sanksi FIFA karena gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20? Ini pertanyaan semua pihak, termasuk Presiden Jokowi yang ingin Ketua Umum PSSI Erick Thohir berusaha bawa Indonesia lolos dari banned FIFA.
Sejumlah pihak mulai melontarkan keberatan, khususnya ketika Israel yang tahun lalu lolos kualifikasi Piala Dunia U-20 untuk pertama kalinya. Ini menjadi titik awal ancaman.
Seruan penolakan Israel makin menyeruak mendekati tanggal penyelenggaraan, yakni 20 Mei-11 Juni 2023.
Semula FIFA tetap yakin Indonesia dapat mengatasi segala persoalan yang ada.
Bahkan FIFA tetap dalam keputusan untuk menggelar Piala Dunia U-20 di Tanah Air, meski terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menghilangkan 135 nyawa.
Namun penolakan dari beberapa pejabat tinggi di daerah membuat FIFA pada Minggu (26/3) mengumumkan untuk menunda dan akhirnya membatalkan drawing atau pengundian grup di Bali yang seharusnya terlaksana Jumat (31/3).
Pembatalan tiba-tiba dari acara pengundian grup memicu kekhawatiran Indonesia kehilangan status tuan rumah.
Benar saja, FIFA akhirnya resmi mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Meski faktanya, FIFA tidak merinci alasan konkret keputusan tersebut, mereka hanya menyatakan "karena keadaan saat ini".
Kini Indonesia dihantui sanksi dari FIFA. Bayang-bayang itu yang saat ini dirasakan. Bahkan potensi sanksi lebih berat itu ada, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
"Tinggal yang ditunggu tindakan susulan, tentu saya berharap jangan sampai kita terkena sanksi berat," kata Amali, sembari mengingat sejarah kelam pada 2015.