Kronologis Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Disanksi FIFA

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 05 April 2023 | 15:56 WIB
Kronologis Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Disanksi FIFA
Persikabo 1973

Suara.com - Presiden Persikabo 1973, Bima Wirjasoekarta mendapat sanksi berat dari FIFA. Bagaimana kronologisnya?

Sanksi ini dijatuhkan induk sepak bola dunia tersebut pada Selasa (4/4) malam WIB lewat rilis resmi di laman resminya, FIFA.com.

“Majelis hakim menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Persikabo, dari kegiatan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun),” bunyi rilis FIFA.

Adapun sanksi ini dijatuhkan karena Bimo dianggap telah melanggar pasal 24 soal Perlindungan Integritas Fisik dan Mental, pasal 26 soal Penyalahgunaan Posisi, serta pasal 14 soal Tugas Umum dalam Kode Etik FIFA edisi 2023.

Karena sanksi ini, Persikabo pun tak tinggal diam. Lewat akun Instagram-nya, tim berjuluk Laskar Padjadjaran ini memberikan sikapnya atas keputusan FIFA.

Persikabo menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada sang Presiden.

“Kami pastikan semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung dan bersatu di belakang Presiden Klub, Bapak Bimo Wirjasoekarta dari tahun ke tahun dan puas dengan kinerjanya serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai Presiden Klub tanpa batasan,” bunyi sikap Persikabo.

Kronologi Masalah hingga Dijatuhi Sanksi FIFA

Adapun sanksi yang dijatuhkan FIFA ini tak lepas dari masalah yang menerpa Persikabo 1973 dengan salah satu pemainnya, Alex Goncalves, pada 2021 silam.

baca juga

Saat itu, Alex Goncalves mencurahkan pengalaman pahitnya kala masih berseragam Persikabo di tahun 2020-2021, di mana ia hanya mendapat gaji 25 persen.

Gaji yang ia dapatkan itu membuatnya tak bisa membiayai anaknya sekolah, sehingga ia pun melaporkan masalah ini ke Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA.

Bahkan masalah penyerang yang kini berusia 32 tahun itu mendapat atensi dari Presiden Brasil kala itu, Jair Bolsonaro, yang turun tangan untuk melindungi warga negaranya.

Namun alih-alih menuntaskan kasus tersebut, Persikabo lewat sang Presiden, Bima Wirjasoekarta, justru melaporkan Alex Goncalves dengan tuduhan pencemaran nama baik klub.

Menurut Persikabo, pihak klub dan Bima Wirjasoekarta telah memenuhi kewajibannya terhadap Alex Goncalves yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PSSI.

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) PSSI itu berkaitan dengan pemberian gaji 25 persen pada awal masa pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Skuad Timnas Indonesia U-20 Bersatu Bentuk Klub Liga 1 Ternyata Belum Jelas

Wacana Skuad Timnas Indonesia U-20 Bersatu Bentuk Klub Liga 1 Ternyata Belum Jelas

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 12:56 WIB

Siapa Pun Pemainnya, David Maulana Ingin Timnas Indonesia U-22 Boyong Medali Emas SEA Games 2023

Siapa Pun Pemainnya, David Maulana Ingin Timnas Indonesia U-22 Boyong Medali Emas SEA Games 2023

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 12:54 WIB

Timnas Indonesia U-22 Semakin Bagus, Persaingan Skuat SEA Games 2023 Lebih Berat

Timnas Indonesia U-22 Semakin Bagus, Persaingan Skuat SEA Games 2023 Lebih Berat

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 10:34 WIB

Terkini

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

×