Intip Syarat Shin Tae-yong Jadi PNS, Lengkap dengan Deretan Fakta

Arief Apriadi Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 19:11 WIB
Intip Syarat Shin Tae-yong Jadi PNS, Lengkap dengan Deretan Fakta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong diusulkan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). [Twitter/@PSSI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Shin Tae-yong sendiri saat ini diketahui sudah berusia 52 tahun. Sedangkan syarat usia sebagai calon PNS di Indonesia sendiri mulai dari 18 tahun hingga 35 tahun.

PSSI sendiri belum menangggapi soal saran Alwi Farhan sendiri. Namun, masih banyak proses yang harus dilalui demi bisa memutuskan Shin Tae-yong untuk diangkat sebagai PNS.

Fakta Shin Tae-yong

1. Cetak sejarah baru

Lolosnya tiga Timnas Indonesia ke laga Piala Asia tak lepas dari peran Shin Tae-yong yang sudah berusaha keras mengharumkan nama besar anak asuhannya.

Keberhasilan tiga Timnas Indonesia di level U-20, U-23, dan timnas senior membuat Shin Tae-yong berhasil mencetak sejarah baru, yakni sebagai pelatih pertama yang membawa 3 timnas sekaligus dalam laga besar Asia.

2. PSSI disarankan kontrak Shin Tae-yong seumur hidup

Pujian terhadap Shin Tae-yong juga datang dari atlet muda bulutangkis, Alwi Farhan. Alwi mengunggah cuitannya soal sarannya kepada PSSI untuk memberikan kontrak seumur hidup kepada Shin Tae-yong berkat prestasi gemilangnya.

"Shin Tae-yong kontrak seumur hidup!" tulis Alwi lewat akun Twitter pribadinya, @alwifarhanhasny, Rabu (13/9/2023) kemarin.

Baca Juga: Kontroversi Kualifikasi Piala Asia U-23, Intip Keanehan Laga Uzbekistan vs Iran yang Hampir Gagalkan Kelolosan Malaysia

3. Shin Tae-yong diusulkan jadi PNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI