Suara.com - Chow Yun Damanik akan menunggu dua tahun lebih untuk menjadi pemain Timnas Indonesia. Paspor naturalisasinya terganjal oleh usia, tetapi ada usaha untuk mengatasi hambatan ini.
Status kewarganegaraan pemain berbakat ini menjadi perdebatan karena sang ibu melepas status Warga Negara Indonesia (WNI). Bagaimana kemungkinan masa depannya dengan Timnas Indonesia?
Pada awalnya, Chow Yun Damanik diharapkan akan tampil untuk Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2023. Namun, dia tidak memiliki paspor Indonesia, sehingga mempersulit partisipasinya.
Status kewarganegaraan Chow masih tidak pasti. Keputusan sang ibu untuk melepas status WNI telah menjadi hambatan utama dalam proses pembuatan paspor.
Menurut undang-undang, jika sang ibu tidak melepas status WNI sebelum kelahirannya, Chow seharusnya dapat dinyatakan sebagai WNI dan langsung memperoleh paspor.
Sayangnya, tidak ada kejelasan tentang kapan sang ibu mengganti status kewarganegaraannya.
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, telah berupaya untuk mendapatkan dokumen terkait perubahan status kewarganegaraan sang ibu.
Namun, hingga hari ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Kami terus melakukan komunikasi sampai kemarin meminta dokumen kapan pelepasan WNI ibunya, yang sayangnya sampai hari ini tidak bisa diberikan oleh keluarganya," kata Arya melalui akun Instagram pribadinya, @arya.m.sinulingga.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17 2023, Bima Sakti Beberkan Perkembangan Timnas Indonesia U-17
PSSI tetap mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, dan tidak bisa melanggar aturan tersebut.