Tinggalkan PSIS Semarang, Luthfi Kamal Berlabuh ke Bali United

Syaiful Rachman

Selasa, 07 November 2023 | 22:30 WIB
Tinggalkan PSIS Semarang, Luthfi Kamal Berlabuh ke Bali United
Luthfi Kamal resmi dilepas PSIS Semarang ke klub Liga 1 dengan biaya transfer. [Dok PSIS]

Suara.com - Bali United menggaet mantan gelandang PSIS Semarang Luthfi Kamal pada bursa transfer paruh musim kompetisi untuk memperkuat tim berlaga di BRI Liga 1 dan Piala AFC 2023/2024.

"Luthfi hadir untuk melengkapi kekuatan tim pada putaran kedua musim sesuai hasil evaluasi dari tim pelatih," kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Denpasar, Selasa (7/11/2023).

Pemain PSIS Semarang, Luthfi Kamal. [Instagram/@luthfikml7]
Pemain PSIS Semarang, Luthfi Kamal. [Instagram/@luthfikml7]

Pemain dengan nama lengkap Muhamad Luthfi Kamal Baharsyah itu diharapkan segera beradaptasi dan membantu memberikan prestasi terbaik untuk skuad Serdadu Tridatu.

Pemain berusia 24 tahun itu akan menghuni pos tengah dan bertugas sebagai gelandang bertahan untuk putaran kedua musim 2023/2024.

Kehadirannya diharapkan memperkuat area tengah mengingat beberapa pemain tengah Bali United harus menepi guna menjalani proses pemulihan dari cedera seperti Made Tito Wiratama, Nyoman Adi Wirya Tama, dan Sidik Saimima.

Oleh karena itu, dengan menambah satu pemain tengah diharapkan komposisi skuad Serdadu Tridatu tetap stabil untuk bisa menyelesaikan sisa kompetisi domestik dan Asia dengan baik.

Luthfi Kamal terakhir membela PSIS Semarang dengan mencatatkan 10 penampilan bersama Mahesa Jenar pada musim ini.

Sedangkan pada musim sebelumnya, mantan pemain timnas Indonesia U-19 tersebut berseragam PS Barito Putera dengan mengemas 676 menit bermain dan menyumbang satu umpan menjadi gol.

Klub pertama di karier profesionalnya dimulai saat ia bergabung dengan Mitra Kukar pada 2015 hingga 2019.

baca juga

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PSIS Yoyok Sukawi mengungkapkan Luthfi dilepas dengan biaya transfer yang tidak diungkapkan lebih detail nilainya.

"Luthfi kami lepas karena menit bermain yang kurang. Ia meminta dilepas untuk mengejar menit bermain di klub lain," katanya dalam keterangan PSIS Semarang.

Sebelumnya, Pelatih Kepala Bali United Stefano Cugurra meminta kepada manajemen klub itu untuk menambah amunisi dan memperbaiki kinerja tim di putaran kedua Liga 1 Indonesia dan Piala AFC.

"Pasti tim akan lebih bagus dengan hadirnya satu pemain baru," kata pelatih yang kerap disapa Coach Teco itu seperti dimuat ANTARA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulih dari Cedera, Daisuke Sato Siap Tempur di Laga Persib Bandung vs Arema FC

Pulih dari Cedera, Daisuke Sato Siap Tempur di Laga Persib Bandung vs Arema FC

Bola | Selasa, 07 November 2023 | 22:06 WIB

3 Pemain Top yang Mengalami Penurunan Performa di Putaran Pertama BRI Liga 1 2023-2024

3 Pemain Top yang Mengalami Penurunan Performa di Putaran Pertama BRI Liga 1 2023-2024

Bola | Selasa, 07 November 2023 | 21:44 WIB

Gacor! Ini 4 Pemain yang Sanggup Bikin Hattrick di BRI Liga 1 2023/2024, Ada Stefano Lilipaly

Gacor! Ini 4 Pemain yang Sanggup Bikin Hattrick di BRI Liga 1 2023/2024, Ada Stefano Lilipaly

Bola | Selasa, 07 November 2023 | 18:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×