Pengurangan 3 Poin PSS Sleman di BRI Liga 1 Dianggap Tak Adil

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:49 WIB
Pengurangan 3 Poin PSS Sleman di BRI Liga 1 Dianggap Tak Adil
Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)

Suara.com - Klub sepak bola PSS Sleman mengawali musim kompetisi BRI Liga 1 2024-2025 dengan kabar kurang menyenangkan. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa pengurangan tiga poin kepada tim berjuluk Super Elang Jawa ini.

Keputusan tersebut diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan klub pada tahun 2018.

Berdasarkan rilis resmi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), PSS Sleman terbukti melakukan tindakan suap pada sebuah pertandingan yang digelar pada 6 November 2018.

Hukuman ini mulai berlaku efektif setelah Pengadilan Negeri Sleman mengeluarkan putusan final terkait kasus tersebut pada 25 April 2024.

“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” tulis keterangan resmi salinan Keputusan Komdis PSSI

Tidak hanya kehilangan tiga poin, PSS Sleman juga diharuskan membayar denda sebesar Rp150 juta.

Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)
Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)

Sanksi berat ini diberikan mengacu pada pelanggaran yang dilakukan klub terhadap beberapa pasal dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Dalam salinan keputusan Komdis PSSI, disebutkan bahwa PSS Sleman terbukti melakukan suap kepada perangkat pertandingan.

Tindakan tidak sportif ini dianggap sebagai pelanggaran serius dan merugikan kompetisi.

baca juga
Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)
Pertandingan BRI Liga 1, PSS Sleman vs Persebaya (@Pssleman)

Akibat dari sanksi ini, PSS Sleman langsung terpuruk ke dasar klasemen sementara BRI Liga 1 2024-2025. Kekalahan pada pertandingan perdana melawan Persebaya Surabaya semakin memperparah situasi klub.

Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali mengatakan pemberian hukuman potongan 3 poin ini tidak adil. Sebab yang dilakukan pelanggaran berat, yaitu suap.

"Saya mempertayanyakan apa landasan hukumnya. Yuris prodensinya apa?" kata Akmal saat dihubungi Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Liga 1: Arema Diimbangi Dewa United, Joel Cornelli Ungkap Penyebabnya

BRI Liga 1: Arema Diimbangi Dewa United, Joel Cornelli Ungkap Penyebabnya

Your Say | Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:46 WIB

Kasus Mauresmo Hinoke Bisa Jadi Pembelajaran Bagi Scouting PSSI, Kenapa?

Kasus Mauresmo Hinoke Bisa Jadi Pembelajaran Bagi Scouting PSSI, Kenapa?

Your Say | Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:13 WIB

Statistik David Da Silva, Stiker Paling Ditakuti di BRI Liga 1 Sebentar Lagi Cetak Sejarah 100 Gol

Statistik David Da Silva, Stiker Paling Ditakuti di BRI Liga 1 Sebentar Lagi Cetak Sejarah 100 Gol

Bola | Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:52 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×