Namun bola sontekannya itu justru mengenai badan Sandy Walsh dan berubah arah. Beruntung bola tetap masuk ke gawang Arab Saudi.
Semula, gol itu disahkan oleh perangkat pertandingan sebagai gol Ragnar Oratmangoen. Bahkan FIFA pun juga mengakui bahwa gol tersebut menjadi gol eks jebolan NEC Nijmegen itu.
Setelah pertandingan usai, gol tersebut kemudian dianulir oleh FIFA yang memutuskan bahwa gol ke gawang Arab Saudi adalah milik Sandy Walsh.
Karena golnya ke gawang Arab Saudi itu dianulir FIFA, ia harus kembali berusaha mencari gol keduanya bagi Timnas Indonesia.
Ragnar Oratmangoen pun berkesempatan menambah pundi-pundi golnya bagi tim Merah Putih saat menghadapi Bahrain dan China di lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
(Felix Indra Jaya)