Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 08 November 2024 | 14:32 WIB
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
Mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena menjual obat-obatan terlarang. [Dok. Instagram/@syakirsulaiman92]

Suara.com - Eks pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba.

Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena menjadi pemilik 2.700 butir obat terlarang. Rinciannya, pria 32 tahun itu mempunyai 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer.

Seperti diketahui, Syakir Sulaiman merupakan pesepakbola yang pernah membela Timnas U-23 pada 2013-2014.

Dimulai dari PSSB Bireun di 2010, Syakir Sulaiman kemudian tercatat sudah pernah memperkuat Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan terakhir Aceh United.

Pria kelahiran Muara Batu itu bergabung di Bali United para 2016-2017, saat itu ia menjadi asuhan pelatih Widodo Cahyono Putro.

Namun Coach Widodo Cahyono Putro saat itu mengatakan bahwa alasan Syakir tak bertahan di Bali United karena tak banyak mendapatkan kesempatan bermain di Liga 1 2017.

Syakir Sulaiman juga pernah dinobatkan sebagai Pemain Muda Terbaik Indonesia Super League (ISL) 2013. 

Namun kecemerlangannya tak bertahan lama. Namanya perlahan-lahan meredup hingga sama sekali tak terdengar di persepakbolaan Indonesia.

Pada kisah percintaannya, ia juga pernah memacari presenter televisi swasta Indonesia, Putri Violla saat masih menjadi pemain Sriwijaya FC.

baca juga

Namun kariernya yang dulu menjanjikan berubah drastis setelah ia terseret dalam dunia gelap peredaran narkoba.

Syakir Sulaiman ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cilaku, Cianjur pada Kamis (31/10) dini hari. Dari penyelidikan polisi, Syakir sudah dua tahun menjadi pengedar di Cianjur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024), Syakir nekat menjadi pengedar obat-obatan terlarang demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya," terang Tono.

Syakir Sulaiman kini dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ia terancam hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Liga 1: Persib Minta Laga Lawan Bali United Ditunda, Ada Apa?

BRI Liga 1: Persib Minta Laga Lawan Bali United Ditunda, Ada Apa?

Bola | Jum'at, 08 November 2024 | 14:08 WIB

Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba

Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba

Bola | Rabu, 06 November 2024 | 18:44 WIB

Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba

Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba

Bola | Rabu, 06 November 2024 | 16:56 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×