Panitia BRI Liga 1 Buka Suara PSM Makassar Main Pakai 12 Orang: Proses Sedang Berlangsung

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:15 WIB
Panitia BRI Liga 1 Buka Suara PSM Makassar Main Pakai 12 Orang: Proses Sedang Berlangsung
Duel PSM Makassar vs Borneo FC dalam laga pekan ke-12 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, Senin (2/12/2024). [Dok. X/PSM Makassar]

Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) alias panitia BRI Liga 1 2023/2024, Ferry Paulus menyebut pihaknya sedang melakukan proses terkait PSM Makassar yang menurunkan 12 pemain.

LIB sedang bekerja bersama dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sekadar informasi, PSM kedapatan menurunkan 12 pemain ketika menang 3-2 atas Barito Putera dalam laga pekan ke-16 BRI Liga 1 di Stadion Batakan, Minggu (22/12/2024).

Kejadian ini menarik perhatian banyak pecinta sepak bola Tanah Air.

Oleh sebab itu, LIB langsung bergerak agar masalah ini segera tuntas.

Saat ini, semua data-data sedang dikumpulkan sebelum dilaporkan kepada Komdis PSSI.

"Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1," ujar Ferry Paulus dalam keterangan resminya.

Ferry menegaskan terkait hukuman bagaimana akan diputuskan oleh Komdis PSSI.

Mantan petinggi Persija Jakarta itu menyebut keputusan bakal sesuai dengan regulasi dan Kode Disiplin BRI Liga 1.

baca juga

"Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of the Game, Kode Disiplin PSSI, dan Regulasi BRI Liga 1 2024/2025," tutupnya.

Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-90+8. PSM diperkuat 12 pemain diduga akibat perangkat pertandingan yang lalai.

Merujuk Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, PSM dapat terjerat ayat 1 poin vi yang berisikan "Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku".

"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin pada pertandingan tersebut sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90 juta," tulis Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi 12 Pemain di PSM Makassar vs Barito Putera, PT LIB: Keputusan yang Diambil...

Kontroversi 12 Pemain di PSM Makassar vs Barito Putera, PT LIB: Keputusan yang Diambil...

Bola | Selasa, 24 Desember 2024 | 08:32 WIB

Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia

Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia

Bola | Senin, 23 Desember 2024 | 23:57 WIB

2 Fakta Menarik PSM Makassar Main dengan 12 Pemain saat Hadapi Barito Putera

2 Fakta Menarik PSM Makassar Main dengan 12 Pemain saat Hadapi Barito Putera

Bola | Senin, 23 Desember 2024 | 22:10 WIB

Terkini

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis

Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:53 WIB

Joey Pelupessy Ungkap Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia

Joey Pelupessy Ungkap Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:53 WIB

Bocoran LEGO One Piece Netflix 29 September & Update Arc Elbaph!

Bocoran LEGO One Piece Netflix 29 September & Update Arc Elbaph!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:50 WIB

3 Serum Ekstrak Bunga Mawar untuk Mencerahkan dan Melembapkan Kulit Kering

3 Serum Ekstrak Bunga Mawar untuk Mencerahkan dan Melembapkan Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:47 WIB

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 13:45 WIB

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

×