SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB
SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?
Pengamat pangan Khudori mempertanyakan dasar penindakan pemerintah terhadap 25 merek beras yang dinilai tidak sesuai klaim gizi. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
baca 10 detik
  • Pengamat pangan Khudori mempertanyakan dasar penindakan pemerintah terhadap 25 merek beras yang dinilai tidak sesuai klaim gizi.
  • Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman sebelumnya menemukan 27 merek beras fortifikasi diperiksa melalui empat laboratorium.
  • Khudori menyatakan Standar Nasional Indonesia untuk beras fortifikasi saat ini masih bersifat sukarela bagi pelaku usaha.

Suara.com - Pengamat Pangan dan Pertanian sekaligus Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mempertanyakan dasar penindakan terhadap produsen beras yang menjual beras tak sesuai klaim gizi. Pasalnya, Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait beras fortifikasi hingga kini masih bersifat sukarela.

Khudori mengatakan terdapat dua standar yang berkaitan dengan beras fortifikasi, yakni SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi dan SNI 9314:2024 tentang kernel fortifikan. Namun, kedua standar tersebut belum menjadi kewajiban bagi pelaku usaha.

"Menurut regulasi yang ada, kalau produsen itu mengklaim beras fortifikasi, di labelnya, di label ya, di kemasan, itu harus ditulis 'Beras Fortifikasi'. Nah, sepanjang yang saya tahu, 25 yang dipersoalkan itu, itu tidak ada satu pun yang mengklaim beras fortifikasi," kata Khudori kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya temuan terhadap 25 merek beras yang disebut tidak memenuhi kadar fortifikasi sesuai klaim pada label. Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah memeriksa 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium.

Menurut Khudori, persoalan tersebut perlu dilihat secara hati-hati karena terdapat perbedaan antara beras fortifikasi dan beras yang diperkaya vitamin atau mineral.

"Sementara sepanjang yang saya tahu, ya, mohon dikoreksi kalau saya salah, 25 yang dipersoalkan itu, itu bukan beras fortifikasi. Karena apa? Di kemasannya enggak ada tulisan 'Beras Fortifikasi'. Yang ada adalah beras diperkaya. Diperkaya itu ada dua vitamin, ada dua mineral, ada satu vitamin mineral, gitu," ujarnya.

Khudori menjelaskan, beras fortifikasi berdasarkan SNI memiliki ketentuan kandungan gizi tertentu. Beras tersebut dicampur dengan kernel fortifikan yang telah ditambahkan zat gizi.

"Sudah cukup jelas, tapi belum wajib," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penggunaan aturan SNI beras fortifikasi dalam menindak produk yang sebenarnya tidak mengklaim sebagai beras fortifikasi.

baca juga

"Pertanyaannya adalah ketika regulasinya itu masih sukarela, apakah produsen bisa dijerat dengan peraturan yang sifatnya masih sukarela?" ucap Khudori.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu status produk yang dipersoalkan sebelum menggunakan ketentuan mengenai beras fortifikasi sebagai dasar penindakan.

Khudori juga menjelaskan beras yang diperkaya vitamin maupun mineral tetap diperbolehkan berdasarkan regulasi. Produk tersebut berbeda dengan beras fortifikasi yang memiliki ketentuan kandungan dan pelabelan tersendiri.

"Menurut regulasi, ya, menurut regulasi yang ada, beras diperkaya vitamin ataupun mineral, itu juga dibolehkan. Itu juga ada di regulasi. Dan itu memang tidak diatur harganya, gitu. Jadi ada jenis beras fortifikasi, ada jenis beras biofortifikasi, ada beras yang diperkaya. Nah, konsumen saya kira penting tahu untuk ini, gitu," tutur Khudori.

Ia mengingatkan pemerintah dan otoritas agar berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, kesalahan dalam membedakan kategori beras dapat berdampak terhadap ketersediaan produk di pasar.

"Pembelajaran penting buat semua pihak, buat pemerintah, buat otoritas, saya kira penting untuk hati-hati. Jangan sampai mempersoalkan produk yang sesungguhnya bukan beras fortifikasi tapi menggunakan regulasi beras fortifikasi," pungkas Khudori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Beras Fortifikasi Palsu Marak, Pakar Soroti Kecurangan Rantai Pasok Ancam Keberhasilan Program Gizi

Beras Fortifikasi Palsu Marak, Pakar Soroti Kecurangan Rantai Pasok Ancam Keberhasilan Program Gizi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 18:28 WIB

Terkini

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

×