Ditambah Ketum PSSI, Erick Thohir juga sempat menyatakan bahwa federasi tidak akan melakukan tambahan pemain naturalisasi di periode Juni ini.
Alhasil Patrick Kluivert harus memanfaatkan skuad yang kini sudah ada.
Selain itu, jika ingin dinaturalisasi maka waktunya juga mepet.
Prosedur biasanya adalah pemain akan memberikan kelengkapan dokumen.

Kemudian menjalani sidang bersama DPR RI dan setelah mendapatkan restu menunggu Keppres.
Baru sang pemain bakal menjalani sumpah WNI serta perpindahan federasi.
Jika prosesnya sudah dilakukan semuaa, maka sang pemain bisa memperkuat timnas Indonesia.
Namun, dengan waktu yang mepet karenna hanya tersisa satu bulan, maka Pascal Struijk punya kans kecil diproses.