Suara.com - Tagar KamiBersamaYuran menjadi sorotan tajam di media sosial, menyusul keputusan mengejutkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan kepada Yuran Fernandes, pemain andalan PSM Makassar. Keputusan ini menuai gelombang simpati dan solidaritas luas dari para penikmat sepak bola nasional.
Pemicu dari sanksi tersebut adalah kritik yang sempat dilontarkan Yuran terhadap kualitas penyelenggaraan Liga Indonesia.
Meski kritik tersebut telah diikuti dengan permintaan maaf terbuka dari sang pemain kepada seluruh insan sepak bola tanah air, termasuk kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis tetap menjatuhkan hukuman berat tanpa kompromi.
![Yuran Fernandes Dihukum Berlapis, Pengamat: Sanksi Itu Bisa Diperdebatkan [Instagram Yuran Fernandes]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/10/91509-yuran-fernandes.jpg)
Kondisi ini menimbulkan polemik tersendiri.
Banyak pihak menilai bahwa hukuman yang diberikan seolah memperlihatkan bahwa Liga Indonesia belum siap menerima kritik dari para pelaku utama kompetisi, termasuk para pemain yang terlibat langsung di lapangan.
Warganet dan suporter sepak bola pun angkat suara, menjadikan tagar #KamiBersamaYuran sebagai bentuk dukungan moral sekaligus kritik terhadap sistem yang dinilai terlalu represif.
Manajemen PSM Makassar, klub yang dibela Yuran Fernandes, turut menanggapi perkembangan ini dengan serius.
Dalam pernyataan resmi, manajemen menyayangkan penyampaian sanksi yang dilakukan setelah semua rangkaian persiapan pertandingan melawan Malut United selesai digelar.
Yuran bahkan sempat mewakili tim sebagai kapten dalam sesi jumpa pers dan latihan resmi, tanpa adanya indikasi bahwa dirinya tengah dikenai sanksi.
Baca Juga: Disanksi Satu Tahun Komdis PSSI, Yuran Fernandes Akan ke Malaysia
![Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/10/29496-yuran-fernandes.jpg)
Kondisi ini tidak hanya mengejutkan tim secara teknis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme komunikasi dan transparansi yang diterapkan Komdis.