Suara.com - Pengamat sepak bola Muhammad Kusnaeni angkat bicara perihal sanksi tegas yang didapatkan oleh kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Bek andalan PSM, Yuran, diskors larangan bermain sepak bola di Indonesia selama setahun dan denda Rp25 juta akibat mengkritik sepak bola Indonesia setelah Juku Eja kalah 1-3 dari PSS Sleman pada 3 Mei.
"Tentang hukuman untuk Yuran yang dirasa terlalu berat, itu memang bisa diperdebatkan. Cara pandang Yuran, publik, dan Komisi Disiplin PSSI bisa jadi berbeda tergantung perspektif masing-masing," kata Kusnaeni dikutip dari Antara.
"Yang jelas, ada ruang untuk mendiskusikan hukuman itu melalui proses banding. Kubu Yuran ataupun PSM bisa meminta sidang banding untuk menguji apakah hukuman itu sesuai dengan tingkat kesalahannya,” sambung sosok yang akrab disapa Bung Kus itu.
![Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/10/29496-yuran-fernandes.jpg)
Bung Kus menilai pernyataan Yuran memang kurang bijaksana, tapi berasumsi bahwa Yuran telah menyadari kekhilafannya dengan kemudian meluruskan pernyataannya melalui klarifikasi.
Dari sudut pandang etika, hukuman ini bisa dianggap sebagai upaya menegakkan nilai-nilai profesionalisme dalam sepak bola nasional.
Namun, tetap ada ruang untuk memperdebatkan apakah hukuman ini proporsional dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
PSM Ambil Langkah Banding
Menyikapi sanksi berat dari Komdis PSSI ini, manajemen PSM memastikan akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI.
Baca Juga: Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun, Bos PSM: Erick Thohir Terkejut
Bos PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa sebelum keputusan Komdis diumumkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran Fernandes.
“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin.
Lebih lanjut, Sadikin menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis.
“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, PSM Makassar menyatakan akan segera menyampaikan banding resmi.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tutup Sadikin.