Suara.com - Komite Displin (Komdis) PSSI jatuhkan sanksi berat terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Sanksi berat ini dijatuhkan Komdis PSSI buntut dari kritik pedas yang disampaikan pemain asal Cape Varde tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pasca Ketum PSSI Erick Thohir bereaksi keras atas pernyataan Yuran, Komdis melarang bek PSM itu sanksi 1 tahun beraktivitas di sepak bola Indonesia.
Pernyataan Yuran Fernandes yang ia unggah di akun sosial media miliknya dianggap melanggar melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.

Tak hanya disanksi 1 tahun larangan bermain dan beraktivitas, Yuran juga mendapat sanksi tambahan yakni denda Rp25 juta.
Menyikapi sanksi berat dari Komdis PSSI ini, manajemen PSM memastikan akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI.
Bos PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa sebelum keputusan Komdis diumumkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran Fernandes.
“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin.
Baca Juga: Perbandingan Komentar Andre Rosiade Vs Yuran Fernandes, Lebih Pedas Mana?
Lebih lanjut, Sadikin menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis.