Dalam laga itu, gol Yuran dianulir setelah tinjauan VAR, keputusan yang ia anggap merugikan timnya.
Tak lama setelah laga, Yuran mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial dengan pernyataan keras yang menyindir kualitas sepak bola dan integritas kompetisi di Indonesia.
Meskipun unggahan tersebut telah dihapus dan ia telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Komdis PSSI tetap menjatuhkan sanksi disiplin berat.
"Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," tulis Yuran Fernandes di Instagram Stories saat itu.
Yuran kemudian menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai negara.
Namun, Komdis PSSI tetap menggelar sidang secara daring pada Rabu (7/5/2025), dan hasilnya adalah larangan bermain selama 12 bulan serta denda sebesar Rp 25 juta, merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013.
Surat keputusan sanksi tersebut diunggah secara resmi oleh akun PSM Makassar, dan hukuman mulai berlaku saat laga kontra Malut United pada Sabtu (10/5/2025).
Manajemen PSM Makassar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sanksi ini dan telah mengajukan banding. Pemilik klub, Sadikin Aksa, bahkan menyebut bahwa Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga terkejut atas keputusan tersebut.
“Pak Erick cukup terkejut, tapi beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen dan tidak dapat diintervensi,” ungkap Sadikin.
Baca Juga: 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
Meski Yuran sudah meminta maaf dan menerima teguran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis tetap menjatuhkan sanksi. Sadikin memastikan bahwa PSM akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur formal.