- FIFA menghukum FAM dan tujuh pemain karena pemalsuan dokumen.
- Pekan Ramli menyebut kasus ini lebih besar dari skandal suap 1994.
- Ia menilai FAM, tim nasional, dan KDN harus bertanggung jawab.
Suara.com - Keputusan tegas Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang menjatuhkan hukuman kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan sanksi kepada tujuh pemain naturalisasi memicu guncangan besar dalam dunia sepak bola negeri jiran.
Kasus ini dianggap sebagai tragedi yang meruntuhkan martabat institusi sepak bola Malaysia.
Pengamat sepak bola lokal, Datuk Pekan Ramli, menilai persoalan tersebut memiliki dampak luar biasa, bukan hanya terhadap FAM, tetapi juga terhadap citra Malaysia di pentas internasional.
Menurutnya, keputusan FIFA jelas berlandaskan bukti kuat hingga berani menjatuhkan sanksi berat kepada FAM dan para pemain terkait.
"Sebenarnya ini lebih besar daripada skandal suap yang menggemparkan sepak bola negara pada 1994, karena ketika itu ia hanya melibatkan kompetisi domestik," kata Pekan Ramli, dilansir dari BHarian.
"Tetapi isu ini melibatkan citra Malaysia di mata dunia, integritas, dan akuntabilitas kita dipersoalkan jika ini benar, secara tidak langsung mencoreng nama baik kita," lanjutnya.
"FIFA sudah pasti ada bukti kukuh untuk menjatuhkan hukuman itu, jadi ini bukan lagi 'prima facie'. Jadi tidak ada timbul isu sabotase, iri hati ataupun sebagainya," ujar Pekan Ramli.
"Kalau kasus ini diukur dengan skala richter, saya rasa sudah masuk skala tujuh gempa bumi dan tsunami," imbuhnya.
Hal ini sekaligus memunculkan pertanyaan tentang pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab dalam skandal tersebut.
Baca Juga: Kisah Timor Leste saat Palsukan Dokumen seperti Malaysia, Sanksinya Sangat Berat
"Siapa yang perlu pertanggungjawabkan karena kita tahu ada tiga entitas yang terlibat dalam proses ini. Persatuan Bolasepak Malaysia (FAM), pengurusan skuad kebangsaan dan juga Kementerian Dalam Negeri (KDN)," kata Pekan Ramli.
"Kalau kita lihat dari luar lingkup sepak bola ini juga adalah satu kejahatan karena melibatkan pemalsuan dokumen jadi penyelidikan juga harus dijalankan dari aspek ini," tuturnya menutup.