Tak Masuk Kode PSSI, Timur Kapadze Batal Jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia?

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 21 November 2025 | 13:25 WIB
Tak Masuk Kode PSSI, Timur Kapadze Batal Jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia?
Timur Kapadze (Istimewa)
baca 10 detik
  • PSSI merahasiakan 5 kandidat pelatih Timnas yang masih terikat kontrak.

  • Indikasi ini menepis dugaan kuat Timur Kapadze akan menjadi pelatih Timnas.

  • Tim khusus PSSI dan Alexander Zwiers segera mewawancarai para kandidat.

Suara.com - Kursi kepelatihan Timnas Indonesia kembali menjadi topik hangat setelah PSSI mengisyaratkan bahwa calon juru taktik utama skuad Garuda saat ini masih terikat komitmen dengan tim lain.

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, memberikan keterangan resmi mengenai proses pemilihan pelatih baru yang sampai detik ini masih dirahasiakan nama-namanya.

Sinyal ini seolah menepis dugaan kuat sebelumnya yang mengaitkan nama Timur Kapadze sebagai suksesor pelatih kepala Timnas Indonesia.

Pasalnya, juru taktik yang baru saja meninggalkan posisi asisten pelatih di Timnas Uzbekistan senior ini tidak sedang diikat oleh kontrak klub maupun tim nasional mana pun.

Spekulasi kedatangan Kapadze ke Tanah Air, yang dihubungkan dengan minatnya untuk menukangi Timnas, kini menghadapi fakta baru yang dikeluarkan oleh federasi.

Rahasia di Balik Lima Nama Kandidat

PSSI secara tegas menyebutkan alasan mengapa identitas kelima kandidat pelatih kepala tersebut belum dapat diumumkan ke publik.

Sumardji menjelaskan bahwa PSSI sangat menjunjung tinggi etika dan hak pribadi setiap individu yang masuk dalam daftar seleksi.

"Saya perlu jelaskan, rekan-rekan sekalian, bahwa berkaitan dengan lima nama ini, kenapa memang sampai dengan detik ini kami tidak akan buka dan memang tidak akan kami buka dulu," ujar Sumardji.

baca juga

Ia menambahkan, PSSI wajib menghormati segala aspek kerahasiaan personal para kandidat yang sedang dalam pantauan.

Faktor utama kedua yang menjadi penghalang pengumuman adalah status pekerjaan para pelatih tersebut saat ini.

Status Kontrak Jadi Kriteria Utama

Sumardji menyatakan bahwa calon pelatih potensial tersebut sedang berada dalam ikatan kerja formal.

"Satu, kami menghormati karena masing-masing pelatih kepala itu punya privasi."

Keterikatan kontrak ini bisa berupa posisi sebagai pelatih di sebuah klub sepak bola profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirtek PSSI Buka Suara, Sebut Sosok Ini Layak Tangani Timnas Indonesia

Dirtek PSSI Buka Suara, Sebut Sosok Ini Layak Tangani Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 November 2025 | 13:14 WIB

Ada Pelatih Keturunan Maluku, Prediksi 5 Pelatih Timnas Indonesia yang Baru

Ada Pelatih Keturunan Maluku, Prediksi 5 Pelatih Timnas Indonesia yang Baru

Bola | Jum'at, 21 November 2025 | 13:05 WIB

Gabung Ajax Usai Dipecat PSSI, Denny Landzaat Justru Diremehkan di Belanda

Gabung Ajax Usai Dipecat PSSI, Denny Landzaat Justru Diremehkan di Belanda

Bola | Jum'at, 21 November 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Tulis Surat, Jang Dong Yoon Umumkan Menikah dengan Aktris Kim Seung Yoon

Tulis Surat, Jang Dong Yoon Umumkan Menikah dengan Aktris Kim Seung Yoon

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Masuk Desil 3 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Menentukannya

Masuk Desil 3 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Menentukannya

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Ini Alasan Hukum dan Kesehatan Kenapa Nikah Dini Bisa Hancurkan Masa Depan

Ini Alasan Hukum dan Kesehatan Kenapa Nikah Dini Bisa Hancurkan Masa Depan

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Gerindra Tak Terpengaruh Isu Percepatan Pemilu 2029: Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Tak Terpengaruh Isu Percepatan Pemilu 2029: Fokus Kawal Program Prabowo

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan

Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir

Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Manga Toilet-Bound Hanako-kun Lanjutkan Serialisasi Usai Hiatus 10 Bulan

Manga Toilet-Bound Hanako-kun Lanjutkan Serialisasi Usai Hiatus 10 Bulan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Jurnalis Perang Memburu Kebenaran: Menyelami Misteri Deadline Sandra Brown

Jurnalis Perang Memburu Kebenaran: Menyelami Misteri Deadline Sandra Brown

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Umumkan Bayi Baru Lahir - Remaja Dapat Uang Rp 975 Juta, Mulai 1 April 2027 di Singapura

Pemerintah Umumkan Bayi Baru Lahir - Remaja Dapat Uang Rp 975 Juta, Mulai 1 April 2027 di Singapura

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×